Banner Bawah

Pembahasan Ranperda Widyalaya dan Pasraman, DPRD Buleleng Tunggu Hasil Koordinasi Pemda dan Kementerian Agama

Admin 2 - atnews

2026-01-27
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pembahasan Ranperda Widyalaya dan Pasraman, DPRD Buleleng Tunggu Hasil Koordinasi Pemda dan Kementerian Agama
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Nyoman Sukarmen (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Dewan Kabupaten Buleleng masih menunggu hasil koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Agama Republik Indonesia terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Buleleng yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Buleleng, Selasa (27/1/2026). Rapat ini membahas tindak lanjut Ranperda Widyalaya dan Pasraman yang saat ini tengah dibahas bersama pihak eksekutif.

Nyoman Sukarmen menyampaikan bahwa DPRD Buleleng menunggu langkah koordinasi lebih lanjut antara pemerintah daerah dengan Kementerian Agama, khususnya terkait komitmen dan kerja sama pembiayaan yang akan diberikan kepada Widyalaya dan Pasraman.

Hal ini dinilai penting untuk menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan maupun pembiayaan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu hasil koordinasi pemerintah daerah dengan Kementerian Agama, terutama terkait komitmen dan mekanisme kerja sama pembiayaan Widyalaya dan Pasraman, sehingga ke depan tidak terjadi tumpang tindih dalam penganggaran,” ujar Sukarmen.

Selain itu, dalam rapat juga dibahas mengenai perangkat daerah pelaksana Ranperda tersebut. Sukarmen menjelaskan bahwa pengaturan lebih lanjut terkait perangkat daerah pelaksana akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksanaan.

Ia menambahkan, proses pembahasan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng tersebut saat ini telah mendekati tahap finalisasi.

Pembahasan hanya menunggu hasil sosialisasi dan koordinasi dengan Kementerian Agama sebelum dilanjutkan pada pembahasan di tingkat gabungan komisi.

“Ranperda ini sudah hampir final. Setelah hasil koordinasi dan sosialisasi dengan Kementerian Agama selesai, pembahasan akan kami lanjutkan di gabungan komisi sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Buleleng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Kebudayaan, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, serta undangan terkait lainnya. (WAN/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Bangli Seleksi Penerimaan PPPK

Terpopuler

Keutamaan Makna Brata Shivaratri dan Aktualisasinya Dewasa Ini

Keutamaan Makna Brata Shivaratri dan Aktualisasinya Dewasa Ini

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Indonesia Kekurangan Tenaga Medis, Presiden Prabowo Ajak Universitas Inggris Dirikan 10 Kampus Berstandar Dunia di RI

Indonesia Kekurangan Tenaga Medis, Presiden Prabowo Ajak Universitas Inggris Dirikan 10 Kampus Berstandar Dunia di RI

PHDI Menang Gugatan ke-10, Pastikan Legalitas dan Selamatkan Bantuan Negara untuk Umat Hindu

PHDI Menang Gugatan ke-10, Pastikan Legalitas dan Selamatkan Bantuan Negara untuk Umat Hindu

Dari Kearifan Lokal ke Etika Global: Menata Kehadiran Hindu Indonesia di Dunia

Dari Kearifan Lokal ke Etika Global: Menata Kehadiran Hindu Indonesia di Dunia