Tindak Lanjut Arahan Presiden, BTID Komitmen Dukung Pemerintah, Ikut Aksi 'Korvei' Sampah di Pantai Kedonganan
Admin - atnews
2026-02-06
Bagikan :
Pengelola KEK Kura Kura Bali ikut dalam aksi korvei sampah (ist/Atnews)
Badung (Atnews) - PT Bali Turtle Island Development (BTID) pengelola KEK Kura Kura Bali ikut dalam aksi korvei sampah di Pantai Kedonganan, Jimbaran dan Kelan, Jumat (6/2).
Kehadiran BTID menunjukan komitmen kuat mendukung pemerintah pusat, provinsi Bali dan Kabupaten Badung mengatasi persoalan sampah di Bali.
Acara itu dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pusat dan Daerah di Sentul pada tanggal 2 Februari 2026 terkait Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) dan arahan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Maka dilaksanakan Korvei Aksi Bersih Sampah Laut.
Jajaran BTID turun langsung ke lokasi sejak pukul 06.00 WITA. Mereka membawa alat penjepit sampah/sapu/kampil tumbler dan peralatan lain yang diperlukan. BTID membaur dengan jajaran pemerintah pusat, pemerintah provinsi Bali, Badung, TNI, Polri, pelajar, komunitas lingkungan, serta semua unsur terkait.
Hadir langsung dalam kegiatan ini, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat sampah. Ia menilai persoalan sampah tidak bisa diselesaikan melalui kegiatan seremonial semata, melainkan harus ditangani secara sistematis, berkelanjutan, dan menjadi tanggung jawab bersama.
"Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat sampah. Ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga persoalan budaya yang harus kita ubah. Presiden Prabowo telah mengingatkan bahwa Bali menjadi salah satu etalase nasional, sehingga kebersihan dan kelestarian lingkungannya harus dijaga dengan serius,” ujarnya.
Hanif juga menyoroti posisi strategis Bali sebagai etalase nasional. Menurutnya, jika Bali tidak terjaga kebersihannya, maka citra pariwisata Indonesia secara keseluruhan akan terdampak. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi persoalan sampah.
Dalam konteks penegakan hukum, Hanif menegaskan bahwa pemerintah daerah yang lalai dalam pengelolaan sampah dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman hukuman 4 hingga 10 tahun penjara. Ia menekankan bahwa kewenangan utama pengelolaan sampah berada di kabupaten/kota, sementara gubernur berperan sebagai pengawas teknis.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Wardhana menyatakan bahwa penanganan sampah di destinasi wisata akan terus diperkuat melalui integrasi Gerakan Wisata Bersih ke dalam Gerakan Indonesia ASRI. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bali yang menempatkan kebersihan lingkungan sebagai prioritas utama pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Widiyanti mengapresiasi partisipasi seluruh pihak yang hadir dan rela meluangkan waktu sejak pagi untuk terlibat langsung dalam aksi bersih pantai. “Kehadiran berbagai elemen masyarakat mencerminkan kepedulian nyata terhadap lingkungan tempat hidup dan bekerja, khususnya di kawasan destinasi wisata,” ungkap Menpar.
Bali menurutnya merupakan permata pariwisata Indonesia sekaligus etalase utama pariwisata nasional di mata dunia. “ Citra Indonesia sebagai destinasi wisata global, sangat lekat dengan Bali, sehingga kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” ajaknya.
Dengan langkah-langkah tersebut Pemerintah pusat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten menegaskan bahwa penanganan sampah bukan sekadar agenda sesaat, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjaga Bali tetap bersih, lestari, dan layak menjadi destinasi wisata kelas dunia.
Sementara itu, sejumlah perwakilan BTID ikut aksi yang terdiri dari jajaran manajemen hingga karyawan, mulai dari Wakil Presiden Direktur, Kepala Sumber Daya Manusia, Kepala Perizinan, Kepala Komunikasi, hingga tim internal lainnya.
Kepala Komunikasi BTID KEK Kura Kura Bali, Zefri Alfaruqy menjelaskan, BTID berkomitmen dan sangat mendukung program-program pemerintah pusat daerah mengatasi permasalahan sampah di Bali. Keikutsertaan aksi bersih pantai hari ini menunjukan BTID berada di garda depan untuk mengatasi sampah Bali.
"Persoalan sampah merupakan tanggung jawab kita bersama," katanya.
Ia menjelaskan, peran BTID mengatasi sampah telah dimulai dari pengelolaan sampah di kawasan dengan berkolaborasi dengan warga Pulau Serangan. Kepedulian BTID menangani sampah di kawasan telah berjalan selama ini seperti menggunakan lubang biopori (teba modern), mengolah sampah menjadi energi, mendaur ulang sampah plastik untuk dijadikan perlatan yang bermanfaat seperti: meja, kotak tisu dan sebagainya.
"Kemarin pada HUT RI ke-79 17 Agustus 2025, kami berikan bantuan juga ke desa Serangan sejumlah pembuatan biopori, nanti juga di hari Peduli Sampah Nasional 21 Februari 2026, kami membantu teba modern untuk warga desa Serangan," katanya.
Selain itu, ia menjelaskan KEK Kura Kura Bali juga rutin melakukan pengolahan sampah organik dan memilah sampah-sampah plastik (anorganik) untuk daur ulang.
"BTID juga mendukung dan kolaborasi dengan masyarakat Serangan dalam memproses sampah-sampah plastik menjadi barang yang bisa digunakan lagi seperti gantungan kunci, tempat tisu, kursi, meja dan lainnya. Di lingkungan internal perusahaan, karyawan secara konsisten menerapkan pemilahan sampah sebagai wujud komitmen terhadap keberlanjutan.”jelasnya.
Diketahui aksi bersih pantai yang digagas Kementerian LH dan Pemerintah Provinsi Bali ini melibatkan ribuan orang dari berbagai unsur. Kegiatan dipusatkan di Pantai Kelan, Kedonganan dan Jimbaran.(GAB/ART/001)