Banner Bawah

Polres Buleleng Ungkap 18 Kasus Kriminal, Dua Orang Pelaku Diantaranya Merupakan Anak Dibawah Umur

Admin 2 - atnews

2026-02-21
Bagikan :
Dokumentasi dari - Polres Buleleng Ungkap 18 Kasus Kriminal, Dua Orang Pelaku Diantaranya Merupakan Anak Dibawah Umur
Polres Buleleng Berhasil Mengungkap 18 Kasus Kriminal (ist/atnews)

Buleleng (Atnews) - Jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap 18 kasus kriminal, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga pencurian baterai tower lintas provinsi. Sebanyak 20 pelaku diamankan, termasuk dua pelaku yang masih di bawah umur.

Melalui Operasi Sikat Agung 2026 yang digelar Polres Buleleng membuahkan hasil signifikan. Dari 28 Januari hingga 12 Februari 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap 18 kasus kriminal.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, S.I.K., M.Si., M.T., M.Sc., menjelaskan bahwa operasi tersebut difokuskan pada penindakan pelaku pencurian dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Selama pelaksanaan operasi, seluruh target yang telah ditetapkan berhasil diungkap.

“Selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 mulai tanggal 28 Januari hingga 12 Februari selama 16 hari ini, Polres Buleleng mengungkap  empat kasus yang merupakan target operasi,” tandas Kapolres saat konferensi pers, Jumat (20/2/2026).

Empat target operasi tersebut meliputi dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat).  Jajaran Polres Buleleng juga mengembangkan sejumlah laporan lain sehingga total perkara yang terungkap mencapai 18 kasus.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 20 terduga pelaku. Dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu kasus menonjol adalah pencurian baterai tower yang pengungkapannya melibatkan pengembangan lintas provinsi. Dari satu laporan awal, penyidik menelusuri hingga menemukan 16 tempat kejadian perkara (TKP) yang terjadi sejak tahun 2025 hingga 2026.

“Jadi total ada 18 kasus yang kami ungkap mulai dari tanggal 28 Januari hingga pelaksanaan rilis hari ini,” tegas AKBP Ruzi Gusman.

Selain kasus kejahatan konvensional, Satresnarkoba Polres Buleleng juga mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika. Enam tersangka diamankan beserta barang bukti sabu-sabu dengan berat mencapai puluhan gram.

Kapolres mengatakan, , pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Buleleng. Penindakan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Buleleng akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan menjamin ketertiban, serta tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Dengan pengungkapan lintas TKP hingga lintas provinsi ini, Polres Buleleng menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan daerah. Operasi penegakan hukum akan terus digencarkan untuk memastikan Buleleng tetap aman dan kondusif. (WAN/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Perda RPJMD Semesta Berencana Jadi Pedoman Pembangunan Bali

Terpopuler

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng