Jakarta (Atnews) - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, meminta agar pelaksanaan pemeriksaan urine serentak terhadap seluruh anggota Polri tidak sekadar menjadi ajang pencitraan atau lip service semata.
Hal tersebut disampaikan Wayan menanggapi instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan tes urine menyeluruh bagi anggota Polri.
Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi, termasuk kasus terbaru yang menjerat eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
"Jangan sampai tes urine ini sejenis pencitraan atau lip service. Jadi program ini harus sungguh-sungguh ada perencanaan dan target akhirnya itu harus bagus. Dan hasilnya baru bisa bagus ketika perencanaannya bagus gitu. Jangan ngomong doang," kata Wayan kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).
Wayan menilai, langkah Kapolri tersebut merupakan program yang baik, meskipun momentumnya dianggap agak terlambat.
Ia menegaskan, pembersihan internal semestinya sudah dilakukan secara masif saat kasus besar seperti yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, mencuat.
"Semestinya momen waktu kasus Teddy Minahasa itu dilakukan tes urine semua, bisa jadi kasus yang lain tidak muncul. Jadi gagasan bagus tapi agak terlambat. Tapi daripada tidak, terlambat pun tidak masalah daripada tidak sama sekali," tegasnya.
Wayan meminta ketegasan Polri dalam menindak anggotanya yang terbukti positif atau terlibat jaringan narkoba. Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi sedikit pun bagi aparat penegak hukum yang bermain-main dengan barang haram tersebut.
Wayan membedakan perlakuan antara warga sipil dan aparat. Jika warga sipil pengguna mungkin masih bisa ditoleransi untuk rehabilitasi, maka aparat harus dihukum berat.
"Kalau pengguna warga sipil, masyarakat sipil, mungkin masih ditoleransi untuk direhabilitasi. Tapi kalau aparat menggunakan ini, lain lagi, dia harus dihukum berat. Ketika dia menjadi backing, pecat!" tuturnya.
Ia menyoroti betapa sulitnya memberantas narkoba karena melibatkan jaringan dengan kekuatan finansial yang nyaris tak terbatas.
Wayan mengibaratkan jaringan narkoba seperti kapal selam yang bisa tiarap saat situasi panas, namun kembali muncul saat pengawasan lengah.
Oleh karena itu, Wayan mendorong Polri untuk bekerja sama dengan masyarakat dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Perlindungan terhadap pelapor, kata dia, menjadi kunci agar masyarakat tidak takut melaporkan adanya bandar atau oknum yang bermain.
Wayan berharap momentum tes urine massal ini dapat digunakan sebagai ajang reformasi di tubuh Polri untuk memulihkan kepercayaan publik.
"Masyarakat menunggu ini tindakan nyata dari Kapolri dan kepolisian. Umumkan berapa jumlah yang ditindak, berapa yang dihukum berat, berapa yang dipecat, umumkan supaya masyarakat semakin percaya pada polisi," imbuhnya. (Z/002)