Banner Bawah

Perolehan Devisa SDA dan Pariwisata: Mana Lebih Menguntungkan Masyarakat?

Admin 2 - atnews

2026-03-01
Bagikan :
Dokumentasi dari - Perolehan Devisa SDA dan Pariwisata: Mana Lebih Menguntungkan Masyarakat?
Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana S.E., M.M.(ist/atnews)

Oleh Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana S.E., M.M.

Perbedaan antara devisa pariwisata dan devisa dari Sumber Daya Alam (SDA) bukan hanya soal besar kecilnya angka, tetapi terutama soal siapa yang paling merasakan manfaatnya. Banyak orang mengira bahwa semua devisa otomatis menjadi milik pemerintah. 

Padahal mekanismenya berbeda, dan dampaknya terhadap masyarakat lokal juga sangat berbeda.

Devisa pariwisata tidak langsung disetor ke pemerintah. Ketika wisatawan mancanegara (turis asing) datang dan membelanjakan uangnya untuk hotel, restoran, transportasi, tiket objek wisata, spa, dan suvenir, uang tersebut pertama-tama menjadi pendapatan pelaku usaha dan masyarakat setempat.

Uang itu berputar di daerah tujuan wisata itu (misalnya Bali). Pemerintah baru memperoleh bagiannya melalui pajak, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Penjualan (PP) yang masuk ke Kas Pemerintah Pusat, lalu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti pajak hotel dan restoran (PHR) yang menjadi pendapatan daerah Kabupaten/Kota, dan karena ekonomi menggeliat banyak yang beli kendaraan, maka pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) masuk ke kas pemerinrah Provinsi.

Artinya, sebelum menjadi penerimaan negara, uang wisatawan sudah lebih dulu dinikmati oleh masyarakat lokal. 

Hotel mempekerjakan tenaga kerja setempat. Restoran membeli bahan baku dari petani, nelayan, dan peternak lokal. Sopir, pemandu wisata, pemilik homestay, pedagang kecil, pengrajin, hingga UMKM kuliner ikut merasakan dampaknya. Inilah yang disebut muotiplier effect (efek pengganda). 

Satu wisatawan yang datang tidak hanya menguntungkan satu perusahaan, tetapi menghidupkan banyak sektor sekaligus.

Di daerah seperti Bali, misalnya, sektor akomodasi dan makan minum menjadi salah satu penyumbang utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). 

Struktur ekonomi yang berbasis pariwisata cenderung padat karya. Artinya, banyak tenaga kerja terserap. 

Dampaknya lebih merata karena peluang usaha terbuka luas, mulai dari skala besar hingga usaha mikro. 

Masyarakat lokal memiliki kesempatan langsung untuk terlibat dan mendapatkan penghasilan.

Sebaliknya, pada daerah yg menghasilkan devisa dari eksploitasi SDA seperti batu bara, minyak, gas, dan mineral, pola distribusi manfaatnya lebih terpusat. Ketika perusahaan mengekspor komoditas, pembayaran dlm valuta asing (devisa) diterima oleh perusahaan. 

Pemerintah pusat memperoleh bagian melalui pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk royalti. 

Di sektor pertambangan mineral dan batu bara, royalti umumnya berkisar antara 3 persen hingga sekitar 13,5 persen dari nilai penjualan, tergantung jenis komoditas. 

Di sektor minyak dan gas, sistem bagi hasil dapat membuat bagian pemerintah mencapai sekitar 50 persen hingga lebih dari 70 persen dari keuntungan bersih proyek.

Namun, setoran tersebut masuk terlebih dahulu ke kas pemerintah pusat. 

Setelah itu, barulah sebagian dibagikan kembali ke daerah melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022. 

Persentasenya sudah ditentukan secara nasional dan tidak sepenuhnya dapat diatur oleh daerah penghasil. 

Dengan kata lain, meskipun nilai ekspor SDA sangat besar, daerah tidak langsung menikmati seluruh hasilnya.

Lebih jauh lagi, masyarakat sekitar lokasi tambang atau pengeboran sering kali tidak merasakan manfaat yang sebanding. 

Lapangan kerja yang tersedia terbatas dan sering membutuhkan tenaga ahli dari luar daerah. 

Di saat yang sama, masyarakat setempat justru menghadapi risiko kerusakan lingkungan, pencemaran air, kerusakan lahan, dan gangguan sosial. 

Ketika harga komoditas turun di pasar dunia, penerimaan daerah juga ikut turun, sehingga ekonomi menjadi tidak stabil.

Jika dibandingkan, masyarakat di daerah penghasil devisa pariwisata jauh lebih diuntungkan secara langsung. 

Mereka bisa menjadi pelaku usaha, pekerja, atau pemasok dlm rantai ekonomi pariwisata. 

Uang yang dibelanjakan wisatawan menyebar dan menciptakan peluang ekonomi yang luas. 

Sementara pada daerah berbasis SDA, manfaat ekonomi lebih banyak terkonsentrasi pada perusahaan dan pemerintah pusat, dan baru kemudian dibagikan kembali dengan mekanisme tertentu.

Dengan demikian, dari sisi pemerataan dan kesejahteraan masyarakat lokal, devisa pariwisata memiliki dampak yang lebih inklusif dan berlapis. 

Masyarakat di daerah pariwisata menikmati perputaran ekonomi secara langsung, sedangkan masyarakat di daerah eksploitasi SDA sering kali hanya menjadi penonton di tengah besarnya nilai ekspor yang dihasilkan wilayahnya sendiri.

*)  Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana S.E., M.M., Guru Besar FEB Undiknas

Baca Artikel Menarik Lainnya : Millenial Road Safety Festival, Pedagang Nasi Goreng Mendapat Hadiah Mobil 

Terpopuler

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

Krisis dan Perang Timur Tengah 

Krisis dan Perang Timur Tengah 

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Tutup Bulan Bahasa Bali VIII, Gubernur Koster :Tahun Depan Harus Lebih Kaya Materi, Kreatif dan Inovatif

Tutup Bulan Bahasa Bali VIII, Gubernur Koster :Tahun Depan Harus Lebih Kaya Materi, Kreatif dan Inovatif

Gubernur Koster Pimpin Gerakan Bersih Sampah, Total 27.500 Warga se-Bali Turun ke Lokasi

Gubernur Koster Pimpin Gerakan Bersih Sampah, Total 27.500 Warga se-Bali Turun ke Lokasi

Pulihkan Mandalika Pascabanjir, ITDC Fokus Bantuan Sosial dan Pemulihan Psikologis Anak

Pulihkan Mandalika Pascabanjir, ITDC Fokus Bantuan Sosial dan Pemulihan Psikologis Anak