Banner Bawah

Rakor Percepatan Penanganan Sampah, ​Carut-Marut TPA Suwung Diusut Bareskrim

Admin 2 - atnews

2026-03-06
Bagikan :
Dokumentasi dari - Rakor Percepatan Penanganan Sampah, ​Carut-Marut TPA Suwung Diusut Bareskrim
Gubernur Bali Wayan Koster (ist/atnews)

Badung (Atnews) - Gubernur Bali Wayan Koster mengajak perbekal, lurah dan didukung oleh bendesa adat untuk jengah dalam mengelola sampah berbasis sumber di wilayah masing-masing. 

Ajakan itu disampaikan Gubernur Koster di hadapan Perbekel, Lurah dan Bendesa Adat di Wilayah Badung pada acara Rakor Percepatan Penanganan Sampah yang berlangsung di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Jumat (6/3/2026). Rakor ini merupakan tindak lanjut kunjungan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq ke sejumlah TPS3R di Badung sehari sebelumnya.

Lebih jauh Gubernur Koster mengungkap, penanganan sampah secara terpadu di Daerah Bali, utamanya Badung dan Denpasar merupakan hal yang sangat mendesak. 

Karena dalam pengamatannya, terjadi ketimpangan antara upaya menjaga kesucian Bali secara sekala dan niskala. 

“Penyucian niskala tak ada yang tertinggal, masyarakat Bali telah melakukan berbagai upacara penyucian mulai dari tingkatan yang paling kecil hingga upacara besar,” katanya.

 Sebaliknya, secara sekala kurang mendapat perhatian sehingga danau, laut dan lingkungan menjadi kotor. 

Alhasil, dalam beberapa waktu terakhir, alam Bali mulai memberi peringatan melalui serangkaian bencana banjir yang terjadi di sejumlah kawasan. 

“Saya mikir, ini alam Bali sudah mulai protes. Niskala selama ini dijalankan dengan baik, tapi secara sekala tak jalan. Jadinya oleng dan alam marah,” urainya.

Pada bagian lain, Gubernur Koster juga menyinggung rencana penutupan TPA Suwung oleh pemerintah pusat yang tak bisa ditawar lagi karena keberadaannya sudah sangat tidak layak dan memicu terjadinya pencemaran lingkungan. 

Bahkan, kasus TPA Suwung telah naik ke tahap penyidikan. Sesuai penegasan Menteri Hanif Faisol, mulai April 2026 TPA Suwung hanya diperbolehkan menerima sampah anorganik atau residu. 

Sementara sampah organik wajib diselesaikan di sumbernya. Selanjutnya, TPA Suwung akan ditutup total dan tak menerima kiriman sampah per 1 Agustus 2026.

Mencermati tahapan tersebut, Gubernur Koster mendorong seluruh Desa dan Kelurahan di Badung bergerak dengan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

 “Sampah organik harus selesai di sumber, mulai dari di tingkat rumah tangga atau desa. Kunci utamanya adalah disiplin memilah,” imbuhnya. 

Menurut dia, PSBS bukanlah hal baru di wilayah Badung karena sejumlah desa telah jadi pionir. Bahkan, Gubernur menyampaikan bahwa Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber terinspirasi dari Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal. 

“Selain Punggul, ada Desa Gulingan, Bongkasa Pertiwi dan Darmasaba. Pengelolaan sampahnya sudah bagus banget. Kalau desa-desa itu bisa, kenapa yang lain tidak. Harus jengah, intinya adalah niat dan kemauan. Kalau bisa, buat yang lebih bagus,” cetusnya. Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Koster akan menyetujui jika ada desa yang mengajukan permohonan pemanfaatan lahan Pemprov untuk pembangunan TPS3R.

Masih dalam arahannya, meminta Bupati Badung serius memimpin gerakan PSBS Desa dan Kelurahan. “Kerahkan perangkat daerah hingga pegawai untuk mengawal program ini,” tandasnya.Tak hanya desa dan kelurahan, Pemkab Badung juga diminta mendorong gerakan PSBS di hotel, restoran, sekolah, perkantoran dan tempat usaha lain. Untuk hotel dan restoran, Gubernur menyarankan pertemuan khusus dan ia akan hadir menyampaikan arahan. 

Menutup arahannya, gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini mengajak semua pihak berkonsentrasi penuh dalam penanganan sampah. Ia juga mendorong Bupati Badung menerapkan prinsip reward and punishment. Desa atau kelurahan yang tertib layak dapat insentif, sebaliknya harus ada sanksi diberikan bagi yang tidak tertib.

“Menteri LH sangat komit dengan penanganan sampah di Bali karena kita sudah punya regulasi yang jelas. Jika berhasil, Bali akan menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan terima kasih atas kesediaan Gubernur hadir pada rakor yang melibatkan Perbekel, Lurah, Bendesa Adat, Camat dan TP PKK di wilayah Badung. Disebutkan olehnya, pertemuan ini merupakan gerak cepat Pemkab Badung dalam menindaklanjuti rencana penutupan total TPA Suwung yang sudah tak bisa ditawar-tawar lagi. 

“Karena per April 2026, TPA Suwung hanya akan menerima sampah residu, langkah pertama yang multak harus dilakukan adalah mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan pemilahan,” ungkapnya. Ia juga mohon dukungan masyarakat Badung karena persoalan TPA Suwung ini tak main-main dan sudah naik ke tingkat penyidikan.

Sebelumnya, TPA Suwung kini berada  pengawasan ketat karena telah  masuk dalam  penyidikan tingkat tinggi oleh Bareskrim Polri dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).  

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, saat menghadiri kegiatan kerja bakti di Pantai Jimbaran, Kamis (5/3), mengungkapkan  penanganan sampah di Kabupaten Badung kini telah naik status ke tahap penyidikan, bukan lagi sekadar penyelidikan. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pun disebut telah dikirimkan. 

Hanif menegaskan  komitmen kepala daerah menjadi taruhan dalam kasus hukum ini.

​"Kabupaten Badung sudah dalam tahap penyidikan. SPDP telah dikirim untuk memastikan langkah yang lebih cepat. Ini menjadi pertaruhan bagi Bupati Badung untuk memastikan masyarakat bergerak cepat mengikuti arahan terkait pengelolaan sampah," jelas Hanif.

​Menteri LH meminta masyarakat mulai disiplin memilah sampah dari sumbernya. Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan mendorong Pemkab Badung untuk bertindak tegas dengan tidak mengangkut sampah yang belum terpilah.

"Kami sudah meminta Bapak Bupati bersikap tegas. Sampah yang tidak terpilah tidak dibenarkan masuk ke TPA Suwung. Karena Suwung sudah masuk tahap penyidikan yang tinggi, kami mengawal ini dengan sangat serius," tambahnya.
Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait memberi sinyal tidak akan lagi memberikan sanksi administratif, melainkan langsung menggunakan pendekatan pidana. TPA Suwung ditargetkan hanya bisa menerima sampah hingga April mendatang, setelah itu hanya sisa residu yang diperbolehkan masuk.

​"Kondisi TPA Suwung sudah sangat crowded dan pencemarannya berat. Kami sudah meminta perbaikan IPAL. Sampah organik benar-benar dilarang masuk ke sana karena hanya akan menambah beban air lindi," tegas Hanif.

Mengenai penggunaan insinerator, pembukaan secara terbatas hanya diperbolehkan untuk sampah jenis kayu. Insinerator baru bisa digunakan secara luas jika pemilahan sampah di masyarakat sudah berjalan presisi.

​Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Catarina Muliana Ginting, membenarkan  kasus TPA Suwung kini tengah ditangani oleh Bareskrim Polri dan Jampidum. "Ditangani Bareskrim dan Jampidum. Penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga langsung dari pusat," jelas Catarina saat ditemui di Kantor Gubernur Bali kemarin (5/3).

​Catarina menegaskan,  kasus ini telah naik ke tahap penyidikan di Bareskrim. Meski begitu, proses saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan pendalaman. "Prosesnya masih terus berjalan di Bareskrim," pungkasnya. (Z/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Ditjen PDTu Kemendes PDTT Evaluasi Rawan Pangan

Terpopuler

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

Faisol Nurofiq Ungkap TPA Suwung Overloaded dan Tengah Penyidikan Kementerian LH

Faisol Nurofiq Ungkap TPA Suwung Overloaded dan Tengah Penyidikan Kementerian LH

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

Krisis dan Perang Timur Tengah 

Krisis dan Perang Timur Tengah 

Perang Eksplosif AS, Israel - Iran, Risikonya untuk Industri Pariwisata Bali

Perang Eksplosif AS, Israel - Iran, Risikonya untuk Industri Pariwisata Bali