Banner Bawah

Perdebatan Soal Takbiran dan Nyepi 2026, Putu Arta Nilai Seruan Bersama Sumber Kegaduhan Rakyat Bali

Admin 2 - atnews

2026-03-10
Bagikan :
Dokumentasi dari - Perdebatan Soal Takbiran dan Nyepi 2026, Putu Arta Nilai Seruan Bersama Sumber Kegaduhan Rakyat Bali
I Gusti Putu Artha, S.P., M.Si (ist/atnews)

Denpasar (Atnews) - Tokoh Masyarakat I Gusti Putu Artha, S.P., M.Si yang juga Mantan Komisioner KPU RI ikut merespon perdebatan panas soal pelaksanaan takbiran terbatas pada saat Hari Raya Nyepi 2026.

Belakangan publik dan rakyat Bali khususnya terseret dalam arus perdebatan soal pelaksanaan takbiran terbatas pada saat Nyepi akibat Seruan Bersama Forum Kerukunan antar Umat Beragama (FKUB) yang diketahui Forkompimda termasuk Kapolda dan Gubernur Bali. 

Menurutnya, FKUB dan para pihak yang bertanda tangan seperti Kakanwil Kemenag Provinsi Bali, Kapolda Bali, Danrem 163 Wirasatya, dan Gubernur Bali sebagai representasi negara. "Hemat saya kurang cermat dalam merumuskan dan mengambil penyikapan atas persoalan tersebut," kata Putu Artha di Denpasar, Selasa (10/3).

Sikap kurang cermat dan cenderung prematur itu, tampak dari pernyataan dalam seruan yang menyebutkan bahwa malam Takbiran perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Kamis 19 Maret  2026 dengan asumsi Idul Fitri jatuh pada Jumat 20 Maret 2026.

Ia menilai pernyataan itu kurang cermat karena Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama Republik Indonesia belum menetapkan tanggal final jatuhnya Idul Fitri 1447 Hijriah. Pemerintah melalui Kemenag masih menunggu hasil Sidang Isbat yang dijadwalkan akan digelar pada 19 Maret 2026. 

Jika merujuk pada kalender nasional atau kalender Bali yang beredar tanggal merah hari pertama Idul Fitri jatuh pada 21 Maret 2026 bukan 20 Maret 2026. Kenapa bukan petunjuk kalender dari berbagai versi ini juga dipakai pertimbangan? 

Pemerintah menyatakan 1 Ramadan 1447 H atau awal bulan puasa jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan itu ditetapkan oleh Kementerian Agama melalui sidang isbat yang mempertimbangkan posisi hilal secara astronomis dan pengamatan langsung. 

Dengan demikian, sangat kuat diprediksi (sebagaimana tahun-tahun sebelumnya), maka Hari Raya Idul Fitri versi Pemerintah potensial akan jatuh tanggal 21 Maret 2026.

Dengan demikian, jika versi Pemerintah Idul Fitri jatuh Sabtu  tanggal 21 Maret, maka malam Takbiran tanggal 20 Maret berlangsung normal tanpa batasan-batasan sebagai seruan tersebut.

"Yang saya heran adalah para penanda tangan seruan bersama itu para pejabat yang mewakili organisasi resmi negara namun saya pandang kurang cermat menentukan dasar pengambilan keputusan. Seharusnya, sebagai wakil negara/pemerintah, patokan yang digunakan adalah sikap resmi pemerintah yang sangat kuat Idul Fitri jatuh pada  Sabtu 21 Maret," ungkapnya.

Seyogyanya para perumus seruan bersama tidak terpengaruh dengan dinamika di internal ormas keagamaan yang catatan pihaknya, selama 20 tahun terakhir terjadi 11 kali perbedaan penetapan hari raya Idul Fitri. Karena wakil negara/pemerintah, mereka seharusnya menjadikan sumber resmi pemerintah sebagai rujukan bukan ormas per ormas. 

Dan sikap seruan bersama itu tunduk pada penetapan pemerintah tidak kelompok ormas per ormas.

Maka, seluruh kegaduhan di publik yang tidak perlu ini seharusnya tak perlu terjadi hanya karena ketidakcermatan komponen FKUB, Kemenag Bali, Kapolda Bali, Danrem 163 Wirasatya dan Gubernur Bali dalam membuat rumusam seruan bersama.

Untuk itu, kepada seluruh masyarakat Bali baik yang beragama Hindu dan Islam pihaknya bermohon untuk tidak larut dalam perdebatan dan kegaduhan yang potensial mencederai kemuliaan peradaban warisan leluhur Bali dengan sikap toleransi yang amat baik terpelihara selama ini karena ikatan sosiologis dan historis setidaknya hampir 500 tahun lebih. 

Ia berkeyakinan Idul Fitri menurut penetapan pemeritah akan jatuh Sabtu  21 Maret 2026. Oleh karena itu semua elemen masyarakat taat pada penetapan pemerintah itu dan takbiran dilaksanakan Jumat 20 Maret 2026 sehari setelah Nyepi. Ini bermakna pada saat Nyepi tidak ada aktivitas keluar rumah dari pihak manapun.

Jika pada faktanya, sidang Isbat oleh Kemenag  RI menyatakan bahwa Idul Fitri Jumat 20 Maret 2026, maka sikap GP Ansor Bali, di bawah kepemimpinan H. Tommy Reza Kurniawan, sangat menekankan pada penguatan moderasi beragama, merawat toleransi, dan menjaga kondivitas Bali patut diapresiasi dengan mengimbau takbiran tetap di rumah masing-masing.

"Saya berpendapat tradisi sipeng saat Nyepi mesti diletakkan dalam konteks tradisi yang sarat local genius (kearifan lokal). Ia melewati batas-batas teologis apapun. Seseorang yang tingal di Bali saat Nyepi tidak keluar rumah mesti dilihat dalam konteks tradisi dan budaya yang amat unik," bebernya.

Fenomena itu melewati batas teologi Hindu atas nama Catur Braya Penyepian.  Ia peristiwa unik dan langka yang melewati batas sekat teologis dan ideologis apapun. 

Maka, semua pihak yang bermukim di Bali apapun suku dan agamanya bersama-sama punya kewajiban hitoris dan sosiologis untuk merawat keunikan dan kearifan lokal itu dengan sekuat tenaga. Siapapun, tatkala siap bermukim di Bali, seharusnya punya tanggung  jawab yang sama merawatnya.

Khusus untuk umat Hindu di Bali khususnya, seharusnya juga memberi teladan dalam pelaksanaan Catur Brata Penyepian. Jangan malah  hari mulat sarira itu digunakan untuk mengumbar nafsu misalnya meceki antar tetangga dan atau malah asyik masuk bersama keluarga menonton tayangan hiburan. Tidak semua mampu berpuasa pasti. 

Setidaknya mengurangi makan bolehlah. Yang parah, ada umat Hindu di Bali yang sengaja keluar Bali lalu tidur di hotel luar Bali dan ke objek wisata di luar Bali saat Nyepi.

"Semoga Nyepi tahun ini menyejukkan dan mendamaikan kita semua. Semoga tanah Bali makin baik ke depannya," harapnya.

Dijelaskan pula, sejarahnya Nyepi memperingati Tahun Baru Saka yang dimulai pada tahun 78 Masehi di India, saat Raja Kanishka I berhasil menyatukan suku-suku yang bertikai. Penanggalan  ini dibawa ke Nusantara oleh para pedagang dan pendeta dari India.

Kerajaan Majapahit menetapkan sistem kalender Saka yang berasal dari India kuno sebagai kalender resmi. Catatan Kitab Negara Kertagama menunjukkan adanya perayaan tahun baru Saka (Caitramasa) di Kerajaan Majapahit, di mana hari Tilem (bulan mati) pada bulan tersebut dianggap suci untuk penyucian Buana Alit (manusia) dan Buana Agung (alam). Ketika Majapahit menaklukkan Bali pada abad ke-14, kebudayaan dan sistem kalender Saka ikut dibawa, sehingga perayaan Nyepi mengakar kuat di Bali.

Di Bali, Tahun Baru Saka dirayakan dengan Catur Brata Penyepian (tidak menyalakan api, tidak bekerja, tidak bepergian, tidak mencari hiburan). Praktek mengurung diri dan sama sekali tak keluar rumah sejatinya telah berlangsung sebagai kearifan lokal Bali jauh sebelum Hindu masuk ke Bali. Karena itu dikenal tradisi kuno beberapa desa di Bali yang melakukan "Nyepi Desa" (terbatas pada desa itu). 

Beberapa desa yang masih mempraktekkannya antara  Desa Banyuning,  Desa Adat Sebatu di Gianyar, Desa Adat Ababi di Karangasem, Desa Kusamba di Klungkung (Nyepi Segara atau pantangan melaut),  Desa Pedawa dan Cempaga  Buleleng.  Kehadiran Hindu ke Bali memperkuat fondasi teologis praktek yang sudah mengakar itu.

Sebagai komparasi, di India, pergantian tahun ini justru dirayakan dengan festival meriah, seperti Gudi Padwa di Maharashtra atau Ugadi di Karnataka dan Andhra Pradesh.

Jadi, kesimpulannya, akulturasi budaya Nyepi di Bali adalah hasil akulturasi ajaran Hindu India dengan kearifan lokal yang telah hidup di Bali sebelum ajaran Hindu masuk ke Bali. Dengan demikian, menjadi kewajiban kita semua saat ini yang bermukim di Bali apapun suku dan agamanya merawat tradisi yang berakar dari kearifan lokal satu-satunya di dunia ini dengan sekuat tenaga.

Kebijakan yang diambil jangan menurunkan derajat  kearifan leluhur pada perdebatan teologis. Seharusnya dari perspektif inilah para penanda tangan Seruan Bersama itu bergerak. (Z/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Safari Kesehatan Gratis Stikes Wira Medika

Terpopuler

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius