Banner Bawah

Putu Artha Protes Keras PHDI Bali “Diabaikan”, Lembaga Umat Lain Diundang Jelang Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1948

Admin 2 - atnews

2026-03-10
Bagikan :
Dokumentasi dari - Putu Artha Protes Keras PHDI Bali “Diabaikan”, Lembaga Umat Lain Diundang Jelang Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1948
Putu Artha Kritik PHDI Bali Tak Dilibatkan (ist/atnews)

Denpasar (Atnews) - Jelang hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Kamis, 19 Maret 2026 dan Idul Fitri 1447 Hijriah yang berdasarkan perhitungan astronomi versi pemerintah pusat diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 merujuk pada posisi hilal saat maghrib 19 Maret 2026 di wilayah Asia Tenggara yang belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali akan menggelar Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama, Rabu, 11 Maret 2026.

Surat undangan resmi bernomor B.23.000/738/PHA/DPMA bersifat biasa dengan lampiran satu gabung tertanggal 8 Maret 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra disorot.

Pasalnya, rapat koordinasi yang rencananya dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster bertempat di Ruang Tamu Gubernur Bali, Kantor Gubernur Bali itu tidak mengundang Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali. 

Yang tertera dalam surat resmi adalah undangan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, Ketua Umum Musyawarah Pelayanan Umat Kristen (MPUK) Provinsi Bali, Keuskupan Denpasar, Ketua Umum Wadah Antar Lembaga Umat Buddha Indonesia (Walubi) Provinsi Bali, Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi Bali, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Provinsi Bali, Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Bali, Ketua PW NU Provinsi Bali, dan Ketua PW Muhammadiyah Provinsi Bali.

Merespons tidak diundangnya Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali sementara lembaga umat lain diundang secara resmi, Gusti Putu Artha protes keras.

“Like and dislike terhadap PHDI: saya protes keras! Saya amat geram membaca surat undangan oleh Dinas Pemajuan Adat Bali. Semua lembaga umat di luar Hindu diundang. Malah PHDI di Bali tak diundang, Saya sangat percaya ini ekses keberpihakan sejak awal Gubernur Bali atas dualisme PHDI.

Bahkan hingga PHDI saat ini sudah diakui negara (pimpinan Wisnu Bawa Tenaya) kok bisa Pemprov tak mengakuinya? Sungguh negara ini di Bali tak dikelola profesional dan bermartabat. Like and dislike PHDI,” tulis I Gusti Putu Artha di akun media sosial resminya, Selasa, 10 Maret 2026.

Sebelumnya, I Ketut Budiasa, S.T., M.M., Sekretaris Umum Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Periode 2021-2026 memberikan penjelasan seputar banyaknya pertanyaan yang tertuju kepada PHDI terkait Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Hari Suci Nyepi yang bertepatan dengan malam takbiran yang viral beberapa hari belakangan.

Belum sempat memberikan klarifikasi, I Ketut Budiasa mengungkapkan fakta seputar dokumen kedua yang beredar, yaitu undangan dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Pemerintah Provinsi Bali untuk acara Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama di mana PHDI Bali tak dilibatkan dalam pertemuan tersebut.

"Ada yang menarik dari dua peristiwa di atas yang perlu diklarifikasi. Pertama, bahwa PHDI tidak dilibatkan dalam penyusunan Seruan Bersama. Hal ini juga terlihat dari tidak adanya tandatangan pengurus PHDI dalam dokumen Seruan Bersama tersebut. Oleh karena itu, PHDI tidak ikut bertanggung jawab atas apa pun isi dokumen dimaksud.

Kedua, bahwa untuk dokumen kedua, yaitu undangan acara Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama, list undangan mencantumkan semua majelis keagamaan yang ada di Indonesia, kecuali majelis Hindu. Bahkan untuk muslim diundang 3 organisasi, yaitu MUI, NU dan Muhammadiyah. Tapi tidak ada majelis Hindu dalam undangan tersebut," ungkap I Ketut Budiasa.

"Apakah Hindu sebagai agama mayoritas di Bali diwakili oleh Pemerintah Daerah Bali? Artinya pemerintah Bali menganut system teokratis? Atau diwakili oleh lembaga adat? Artinya di mata Pemda Bali, Hindu bukanlah agama melainkan adat?" tanya I Ketut Budiasa.

"Apapun jawabannya, dalam 2 kasus di atas, jelas bukan PHDI yang tidak mau ikut terlibat dalam urusan keumatan yang dikoordinasikan oleh Pemda Bali, tetapi Pemda Balilah yang tidak melibatkan majelis yang secara legal diakui oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Tapi itu memang kewenangan Pemerintah Daerah Bali untuk mengundang atau tidak mengundang siapapun yang dianggapnya perlu atau dianggapnya tidak perlu. PHDI menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Pemda Bali sesuai wiweka dan kebijaksanaannya, dan kepada masyarakat Bali untuk menilai sesuai common sense masing-masing," tandas I Ketut Budiasa.

"Sebagai Majelis, PHDI berharap kesucian dan tradisi Nyepi yang sudah berlangsung puluhan tahun dapat dijaga dan dilestarikan. PHDI juga menyeru agar umat Hindu dapat menggunakan momentum Nyepi untuk benar-benar melakukan kontemplasi sehingga berguna untuk meningkatkan kualitas sradha dan bhakti yang lebih baik," tutupnya. (Z/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kerajinan Ketak Desa Darmaji, Diekspor Sampai ke Negeri Tetangga

Terpopuler

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

Rakor Percepatan Penanganan Sampah, ​Carut-Marut TPA Suwung Diusut Bareskrim

Rakor Percepatan Penanganan Sampah, ​Carut-Marut TPA Suwung Diusut Bareskrim

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Faisol Nurofiq Ungkap TPA Suwung Overloaded dan Tengah Penyidikan Kementerian LH

Faisol Nurofiq Ungkap TPA Suwung Overloaded dan Tengah Penyidikan Kementerian LH

DPRD Buleleng Sepakat Tiga Ranperda Inisiatif Dilanjutkan Ke Tahap Pembahasan Berikutnya

DPRD Buleleng Sepakat Tiga Ranperda Inisiatif Dilanjutkan Ke Tahap Pembahasan Berikutnya

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah