Denpasar (Atnews) - Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kesiapan pengamanan serta ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
RDP Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Bali berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Denpasar, Kamis, 12 Maret 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri berbagai pihak terkait, antara lain perwakilan Polda Bali, para Kapolres se-Bali, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Satpol PP Provinsi Bali, hingga sejumlah lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat.
Selain itu, turut hadir Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Pecalang Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali, serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali.
Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra memimpin langsung jalannya RDP tersebut.
Nova Sewi Putra menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga menjelang dua hari besar keagamaan tersebut.
Menurutnya, kedekatan waktu antara Nyepi dan Idul Fitri berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat serta aktivitas sosial di Bali, sehingga diperlukan koordinasi lintas lembaga untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban.
Nova Sewi Putra menyatakan seruan yang berkembang di masyarakat pada dasarnya merupakan langkah antisipatif jika terjadi pertemuan waktu antara Malam Takbiran dan pelaksanaan Hari Raya Nyepi.
"Seruan itu sebenarnya sifatnya antisipasi saja. Kalau misalnya Lebaran jatuh tanggal 20 Maret 2026, berarti malam takbiran tanggal 19 Maret 2026. Nah, itu yang diantisipasi, agar tidak terjadi hal-hal yang mengganggu pelaksanaan Nyepi," kata Nova Sewi Putra.
Nova Sewi Putra menambahkan, seruan tersebut bukan aturan yang mengikat, melainkan himbauan agar masyarakat tetap menjaga keharmonisan dan toleransi antarumat beragama di Bali.
Selain itu, tidak ada pengaturan jarak secara spesifik terkait lokasi pelaksanaan takbiran.
Masyarakat diminta menyesuaikan dengan kondisi lingkungan masing-masing selama tidak menimbulkan gangguan yang lebih luas.
"Jika jaraknya dekat tentu tidak masalah, misalnya 10 atau 15 meter dari rumah. Yang penting tidak mengganggu ketertiban yang lebih besar," kata Nova Sewi Putra.
Dalam diskusi tersebut juga muncul harapan agar pelaksanaan Malam Takbiran dapat dilakukan di lingkungan rumah masing-masing atau di tempat ibadah terdekat, selama tidak mengganggu ketertiban umum maupun kekhusyukan umat Hindu dalam menjalankan Catur Brata Penyepian.
Untuk itu, Nova Sewi Putra mengajak seluruh masyarakat, khususnya umat Muslim yang akan melaksanakan Malam Takbiran, untuk tetap mengedepankan sikap saling menghormati.
"Mari kita sama-sama saling menghormati. Umat Muslim yang melaksanakan takbiran diharapkan bisa melakukannya di rumah atau di tempat ibadah terdekat agar tidak mengganggu kekhusyukan umat Hindu menjalankan Nyepi," paparnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama.
Nyoman Budiutama menjelaskan bahwa seruan yang berkembang di masyarakat awalnya merupakan langkah antisipatif dari sejumlah lembaga keagamaan, termasuk Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta organisasi umat lainnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penetapan waktu Idul Fitri karena masih menunggu sidang isbat dari Kementerian Agama.
"Jika nanti ternyata waktunya tidak berbenturan tentu tidak ada masalah. Tetapi kalau berpotensi bersamaan, maka seruan yang sudah disusun itu menjadi langkah antisipasi agar situasi tetap kondusif," kata Nyoman Budiutama.
Nyoman Budiutama juga menekankan pentingnya pelibatan seluruh unsur lembaga keagamaan dalam penyusunan seruan atau kebijakan terkait perayaan hari besar keagamaan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Koordinasi antar lembaga seperti PHDI, MUI, dan instansi terkait sangat penting agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan semangat kebersamaan dan toleransi," pungkasnya. (WIG/002)