Banner Bawah

Tanpa Libatkan Tokoh Agama dan Pemerintah, Musyawarah Shri Mariamman Kuil Disebut Ilegal oleh Aliansi Umat

Admin 2 - atnews

2026-03-15
Bagikan :
Dokumentasi dari - Tanpa Libatkan Tokoh Agama dan Pemerintah, Musyawarah Shri Mariamman Kuil Disebut Ilegal oleh Aliansi Umat
Aliansi Umat Hindu (ist/atnews)

Medan (Atnews) – Pelaksanaan musyawarah yang dilakukan oleh pengurus Perhimpunan Shri Mariamman Kuil di Kota Medan menuai polemik dan penolakan dari berbagai kalangan umat Hindu. 

Musyawarah tersebut dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan unsur-unsur penting dalam struktur kehidupan umat Hindu di daerah.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai kegiatan tersebut layak dipertanyakan karena tidak menghadirkan tokoh agama, tokoh masyarakat Hindu, unsur Majelis Agama Hindu, maupun pihak Penyelenggara Hindu Kementerian Agama Kota Medan sebagai bagian dari proses musyawarah.

Musyawarah yang dilaksanakan juga disebut berlangsung secara hybrid, dengan mengundang orang-orang tertentu yang telah dipilih sebelumnya untuk mengikuti kegiatan tersebut melalui aplikasi Zoom dan video call. 

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa proses musyawarah telah diatur sedemikian rupa dan tidak membuka ruang partisipasi luas bagi umat Hindu.

Situasi di lokasi kegiatan juga diwarnai aksi unjuk rasa penolakan dari Aliansi Umat Hindu Bersatu yang menyuarakan keberatan terhadap proses musyawarah tersebut. 

Massa aksi menilai kepengurusan lama tetap memaksakan pelaksanaan musyawarah meskipun mendapat penolakan dari sebagian umat.

Aliansi tersebut juga menyoroti keberadaan kepengurusan yang dianggap tidak memiliki kejelasan masa jabatan, karena selama puluhan tahun disebut tidak pernah melaksanakan musyawarah secara terbuka dan melibatkan unsur umat secara luas.

Selain itu, muncul pula sorotan terkait kehadiran sejumlah pihak dari Yayasan Pendidikan Raksana yang diketahui bukan beragama Hindu namun dilibatkan sebagai peninjau maupun bagian dari kepanitiaan kegiatan. 

Hal ini memicu pertanyaan dari sebagian umat, terlebih ketika beberapa di antara mereka disebut masuk ke area kuil pada saat kegiatan berlangsung.

Menurut informasi yang beredar di kalangan umat, kegiatan tersebut tetap dilanjutkan meskipun berlangsung pada waktu ibadah telah selesai dan dalam kondisi listrik di area kuil dimatikan.

Di sisi lain, pihak penyelenggara kegiatan juga disebut memfasilitasi kehadiran peserta melalui sistem daring menggunakan Zoom dan video call, yang diikuti oleh pihak-pihak tertentu yang telah ditunjuk sebelumnya.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah tokoh umat Hindu berharap agar proses pembenahan organisasi pengelola kuil dapat dilakukan secara transparan, terbuka, dan melibatkan seluruh unsur umat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, majelis keagamaan Hindu, serta pemerintah melalui Kementerian Agama, sehingga dapat menjaga keharmonisan dan kepercayaan umat terhadap pengelolaan rumah ibadah tersebut.(Z/002) 

Baca Artikel Menarik Lainnya : Siswa Harus Berani Memulai Menulis Buku

Terpopuler

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

Rakor Percepatan Penanganan Sampah, ​Carut-Marut TPA Suwung Diusut Bareskrim

Rakor Percepatan Penanganan Sampah, ​Carut-Marut TPA Suwung Diusut Bareskrim

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Perang Meletus, Tantangan Ekonomi Pemerintahan Presiden Prabowo

Perang Meletus, Tantangan Ekonomi Pemerintahan Presiden Prabowo

Faisol Nurofiq Ungkap TPA Suwung Overloaded dan Tengah Penyidikan Kementerian LH

Faisol Nurofiq Ungkap TPA Suwung Overloaded dan Tengah Penyidikan Kementerian LH

Gubernur Koster Tegaskan Kemasan Produk Arak Bali harus Tertib Gunakan Aksara Bali

Gubernur Koster Tegaskan Kemasan Produk Arak Bali harus Tertib Gunakan Aksara Bali