DPRD Buleleng :  Sikapi Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Panti Asuhan di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan
Banner Bawah

DPRD Buleleng :  Sikapi Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Panti Asuhan di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan

Admin 2 - atnews

2026-04-01
Bagikan :
Dokumentasi dari - DPRD Buleleng :  Sikapi Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Panti Asuhan di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Nyoman Sukarmen (ist/atnews)
Buleleng (Atnews) - DPRD Buleleng angkat bicara terkait kasus kekerasan dan persetubuhan yang diduga terjadi di salah satu panti asuhan di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. Lembaga legislatif tersebut menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak serta penanganan kasus secara profesional dan menyeluruh.

Kasus yang diduga melibatkan pemilik yayasan berinisial JMW itu pun menuai perhatian serius. Komisi IV DPRD Buleleng meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan menuntaskan perkara hingga ke akar-akarnya.

Dikonfirmasi Rabo(1/4), Ketua Kimisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas peristiwa tersebut. Ia menilai, kasus ini mencoreng nilai-nilai perlindungan anak, terlebih pelaku merupakan sosok yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak di panti asuhan.

“Ini tamparan keras bagi Buleleng. Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi orang tua bagi anak-anak di panti asuhan,” ujarnya.

Sukarmen menegaskan, pengurus panti asuhan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi anak-anak yang berada dalam kondisi rentan, bukan justru menjadi pelaku kekerasan.

Lebih lanjut, politisi asal Desa Busungbiu tersebut menyoroti pentingnya pengetatan proses perizinan pendirian dan operasional panti asuhan. Menurutnya, langkah ini krusial guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Ia juga menilai, kejadian ini tidak bisa dipandang sebagai tindakan individu semata, melainkan mencerminkan adanya persoalan struktural, terutama lemahnya pengawasan dan sistem perlindungan anak di tingkat kelembagaan.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera. Kasus seperti ini tidak boleh dinormalisasikan,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Buleleng pun mendesak sejumlah langkah konkret. Selain meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku, pemerintah daerah bersama instansi terkait juga didorong melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan.

Tak hanya itu, DPRD menekankan pentingnya pemulihan korban secara komprehensif. Upaya tersebut meliputi pendampingan psikologis, layanan kesehatan, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan bagi para korban.

“Hal-hal ini wajib dilakukan agar ke depan pemerintah benar-benar mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya anak-anak di panti asuhan,” tutupnya. (WAN/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Putri Suastini Koster Bantu Lansia dan Balita

Terpopuler

Sekda Bali Tutup Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026, Luncurkan Tema 2027 “Kirtya Wana Kerthi” 

Sekda Bali Tutup Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026, Luncurkan Tema 2027 “Kirtya Wana Kerthi” 

Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan, Diah Puspayanthi: Wanita Punya Kedudukan Setara

Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan, Diah Puspayanthi: Wanita Punya Kedudukan Setara

Tutik Kusuma Wardhani Ucapkan Hari Raya Galungan dan Kuningan

Tutik Kusuma Wardhani Ucapkan Hari Raya Galungan dan Kuningan

Mengenal Sosok Diah Puspayanthi, Srikandi Muda DPRD Jembrana Mengabdi Lewat Pemberdayaan Ekonomi

Mengenal Sosok Diah Puspayanthi, Srikandi Muda DPRD Jembrana Mengabdi Lewat Pemberdayaan Ekonomi

Bali Jadi Percontohan Program Digitalisasi Bansos, Gubernur Koster Siap Tancap Gas Sukseskan

Bali Jadi Percontohan Program Digitalisasi Bansos, Gubernur Koster Siap Tancap Gas Sukseskan

Gelar Matatah Massal Gratis, UHN Sugriwa Sentuh Langsung Masyarakat

Gelar Matatah Massal Gratis, UHN Sugriwa Sentuh Langsung Masyarakat