Denpasar (Atnews) – KPU Kota Denpasar dalam upaya menjaga kualitas demokrasi yang in klusif dan berintegritas, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu, 1 April 2026 Bertempat di Ruang Rapat Lt. II, Kantor KPU Kota Denpasar.
Rapat pleno ini merupakan bagian dari mandat kelembagaan untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan komprehensif sebagai dasar penyelenggaraan pemlu dan pemilihan yang berkualitas.
Dalam forum tersebut, KPU Kota Denpasar memaparkan hasil pemutakhiran data yang mencakup penambahan pemilih baru, perbaikan data, serta penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Ketua KPU Kota Denpasar menegaskan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kualitas data pemilih.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah fondasi utama dalam memastikan hak plih warga negara terlindungi. Kami tidak ingin ada satu pun warga yang memenuhi syarat, tetapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih, KPU tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan setiap perubahan data. Semakin akurat data yang kita miliki, semakin kuat pula kualitas demokrasi kita,” tegas Ketua KPU Kota Denpasar.
Peran Aktif Masyarakat: Kunci Data Berkualitas
KPU Kota Denpasar mengajak seluruh msyarakat untuk turut serta dalam menjaga kualitas data pemilih dengan cara:
Memastikan diri dan keluarga telah terdaftar sebagai pemilih Melaporkan jika terdapat data yang tidak sesuai Menginformasikan peristiwa penting seperti pindah domisili, kematian, atau perubahan status Berkoordinasi dengan petugas pemutakhiran data di Kantor KPU Kota Denpasar. Partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang tidak hanya akurat, tetapi juga inklusif dan representatif.
Melalui pelaksanaan Rapat Pleno PD PB ini, KPU Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas data pemilih sebagai fondasi demokrasi, KPU ingin memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya. KPU Kota Denpasar percaya bahwa demokrasi yang kuat dimulai dari data yang benar, dan data yang benar lahir dari kolaborasi antara penyelenggara dan masyarakat.
Rapat pleno PDPB bukanlah akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam menjaga kualitas demokrasi. KPU Kota Denpasar akan terus membuka ruang partisipasi dan memperkuat pendekatan humanis agar semakin dekat dengan masyarakat.
Rapat pleno dihadiri oleh pemangku kepentingan terkait dan para perwakilannya seperti Walikota Denpasar, Ketua DPRD Kota Denpasar, Dandim 1611 Badung, Danlanal Denpasar, Polresta Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, Disdukcapil Kota Denpasar, Kesbangpol Kota Denpasar, DPMD Kota Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar dan Peserta Pemilu 2024. (*IBM/002).