Banner Bawah

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Admin 2 - atnews

2026-04-04
Bagikan :
Dokumentasi dari - Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa
Framework 5 Pilar (ist/atnews)

Oleh GN Mahardika

Di Bali, kebersihan bukan sekadar kebiasaan. Ini adalah cara kita menjaga kesucian (suci) dan menghindari leteh, bagian dari Tri Hita Karana—harmoni antara manusia, alam, dan yang ilahi. Nilai ini sejalan dengan ajaran universal, seperti dalam Islam yang menyatakan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman. Maka membuang sampah dengan benar bukan hal kecil, melainkan bagian dari dharma kita sebagai manusia Bali.

Pada akhirnya, inti dari semua ajaran agama termasuk Hindu Bali bukan hanya terletak pada upacara dan ritual, tetapi pada bagaimana nilai-nilai itu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan, dan merawat lingkungan adalah bentuk nyata dari praktik spiritual itu sendiri. Bukan sekadar sembahyang di pura, tetapi juga menjaga agar tanah, air, dan ruang hidup tetap bersih dan layak itulah wujud dharma yang sesungguhnya.

Hari ini, Bali sedang menghadapi realitas yang tidak bisa ditutup-tutupi: krisis sampah. Penutupan TPA Suwung yang selama puluhan tahun menjadi tempat pembuangan utama bagi Denpasar, Badung, dan sekitarnya telah menjadi titik balik yang keras. Bahkan sampah organik pun tidak lagi tertampung, sementara kesiapan masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah masih terbatas. Akibatnya, sampah tidak lagi terkumpul di satu tempat, tetapi justru menyebar di pinggir jalan, di lahan kosong, di sungai, bahkan di desa-desa.

Padahal setiap hari Bali menghasilkan ribuan ton sampah dari rumah tangga dan aktivitas pariwisata. Ketika satu sistem besar dihentikan tanpa kesiapan di tingkat sumber, maka yang terjadi bukan hilangnya sampah, melainkan berpindahnya masalah ke ruang hidup kita sendiri. Ini bukan lagi semata-mata persoalan pemerintah, tetapi cerminan kesadaran kita sebagai masyarakat.

Di sinilah pilihan itu hadir setiap hari, setiap orang: kita menjaga Bali tetap suci, atau kita membiarkannya menjadi leteh. Setiap sampah yang kita buang sembarangan adalah langkah menuju kerusakan. Setiap sampah yang kita kelola dengan benar adalah langkah menjaga keseimbangan.

Maka sebagai bentuk bakti terhadap nilai yang kita yakini, kita tidak bisa terus menunggu. Mengelola sampah adalah bagian dari dharma kita. Memang di kota seperti Denpasar, tidak semua rumah memiliki lahan untuk komposting. Tetapi solusi tidak harus berhenti di tingkat individu. Desa adat dan banjar dapat menjadi pusat gerakan dan di sinilah kita perlu membangun sistem yang nyata, sederhana, dan bisa dijalankan bersama.

Secara konkret, penulis mengusulkan pendekatan Panca Datu Logic Framework (PDLF) dalam penanganan sampah. Kerangka ini bukan sekadar gagasan lokal, melainkan model konseptual berbasis nilai Bali untuk merancang dan mengevaluasi program yang berkelanjutan. Bagi pembaca yang ingin menelusuri lebih lanjut, publikasi terkait kerangka ini dapat ditemukan melalui basis data ilmiah internasional atau dapat diperoleh langsung melalui penulis.

Dalam konteks pengelolaan sampah, lima elemen tersebut harus diterjemahkan menjadi langkah nyata yang bisa langsung dijalankan:
 
1. ATURAN (Regulasi Desa Adat)
a) Wajib memilah sampah di sumber: organik dan non-organik
b) Larangan membuang sampah sembarangan sebagai pelanggaran adat (leteh)
c) Jadwal buang sampah yang jelas
d) Iuran sampah berbasis rumah tangga.
e) Integrasi aturan dalam awig-awig atau pararem desa

2. SUMBER DAYA MANUSIA (Tim Pengelola)
a. Pembentukan tim pengelola di tingkat banjar/desa
b. Penunjukan koordinator yang bertanggung jawab
c. Pelatihan pemilahan dan composting
d. Sistem kerja yang jelas dan terjadwal
e. Pemberian insentif/upah yang layak
f. Penugasan pecalang banjar untuk mengawasi pelanggaran
3. PENDANAAN (Sistem Berkelanjutan)
a. Iuran rutin warga sebagai sumber utama
b. Dukungan dana desa/pemerintah sebagai penguat
c. Pemanfaatan hasil kompos
d. Penjualan sampah anorganik bernilai
e. Transparansi keuangan
 
4. INFRASTRUKTUR & SISTEM OPERASI
a. Gerobak atau kendaraan pengangkut sampah
b. Tempat komposting sederhana di tingkat desa
c. Titik kumpul sampah yang terorganisir
d. Sistem jemput atau jadwal pengangkutan
e. Koordinasi melalui teknologi sederhana (WhatsApp)
f. Standarisasi petugas agar bersih dan professional
g. Pusat informasi jika ada yang melakukan pelanggaran
5. KULTUR (Perubahan Perilaku)
a. Edukasi rutin kepada warga
b. Reward bagi yang disiplin
c. Sanksi sosial atau denda bagi pelanggar
d. Peran aktif tokoh adat dan agama
e. Penanaman nilai bahwa sampah adalah bagian dari etika hidup (leteh vs suci)
f. Jika menemukan pelanggaran agar segera dilaporkan

Dari langkah-langkah sederhana ini, lahir kemandirian. Dari kemandirian, lahir perubahan. Dan dari perubahan itu, Bali bisa kembali pada jati dirinya—bukan hanya pulau yang indah, tetapi pulau yang benar-benar hidup dalam keseimbangan.

*) GN Mahardika, Warga Banjar Kertasari Panjer Denpasar

Baca Artikel Menarik Lainnya : Aktif Bayar Pajak Dukung Pembangunan Nasional

Terpopuler

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius