Banner Bawah

Truk Sampah yang Terekam di TPA Suwung Tidak Masuk Zona Pembuangan

Admin 2 - atnews

2026-04-05
Bagikan :
Dokumentasi dari - Truk Sampah yang Terekam di TPA Suwung Tidak Masuk Zona Pembuangan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masuk ke kawasan TPA Suwung (ist/atnews)

Denpasar (Atnews) – Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang warga merekam sejumlah truk sampah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masuk ke kawasan TPA Suwung, Denpasar, pada Jumat (3/04) malam. Video tersebut sempat menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, dalam keterangannya pada Sabtu (4/04), memberikan klarifikasi bahwa berdasarkan hasil penelusuran, armada yang terekam memang merupakan truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Denpasar. Namun, truk tersebut tidak menuju zona pembuangan utama di TPA Suwung.

“Truk tersebut tidak masuk ke zona penimbunan sampah di TPA Regional Sarbagita Suwung. Portal menuju zona penimbunan baru dibuka pukul 06.00 WITA. Truk tersebut menuju TPST Tahura yang berada di sebelah barat TPA untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut di sana,” jelas Arbani.

Lebih lanjut, Arbani memastikan bahwa penegakan aturan pengelolaan sampah di TPA Suwung hingga saat ini tetap berjalan sesuai prosedur. Pengawasan dilakukan secara ketat oleh petugas di lapangan guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kebijakan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran langsung ditindak tegas. Sebagai contoh, ketika terdapat truk yang mencoba menerobos masuk ke jalur pembuangan dengan membawa sampah tercampur, petugas segera mengambil tindakan.

“Truk tersebut langsung dikawal untuk turun kembali, dan kendaraan diminta untuk diparkir sementara di area TPA sambil menunggu pihak pemilik kendaraan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pihak swakelola,” ujarnya.

Kasus tersebut melibatkan armada yang dioperasikan oleh Swakelola Sampah Bali (SSB) dari wilayah Pemogan, Taman Pancing. Setelah dilakukan pemeriksaan, truk tersebut tidak diperkenankan melanjutkan proses pembuangan dan diarahkan untuk penanganan sesuai ketentuan.

Pemerintah Provinsi Bali mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mendukung upaya penertiban dan pengelolaan sampah yang lebih baik. (*IBM/002).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur Otomatis Jadi Komandan Satgas Darurat Bencana

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Pasca Kasus Dugaan Kekerasan Anak Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Akan Merelokasi Anak Panti

Pasca Kasus Dugaan Kekerasan Anak Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Pemkab Buleleng Akan Merelokasi Anak Panti

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

Sorotan Restaurant Dharma Uluwatu, PHK Sepihak hingga Dugaan Pelecehan Simbol Agama

Sorotan Restaurant Dharma Uluwatu, PHK Sepihak hingga Dugaan Pelecehan Simbol Agama