Banner Bawah

Pariwisata Bali di Bawah Bayang “Pengemis Berpakaian Sutra”: Saat Sampah, Kekuasaan, dan Reputasi Dunia Beradu

Admin 2 - atnews

2026-04-13
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pariwisata Bali di Bawah Bayang “Pengemis Berpakaian Sutra”: Saat Sampah, Kekuasaan, dan Reputasi Dunia Beradu
Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, SE., M.MA., MA (ist/atnews)

Oleh Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, SE., M.MA., MA.,

Bayangkan sebuah kota di mana penguasanya hidup bak pengemis berpakaian sutra: merendah saat butuh dukungan, namun kembali angkuh saat tiba giliran menerima pujian. Dalam masa krisis, ia melepas mahkota, menundukkan kepala, dan mengaku sebagai korban keadaan, seolah-olah membutuhkan belas kasihan demi menyelamatkan hidup bersama. Namun ketika panggung penghargaan dibentangkan, ia segera mengenakan jubah kebesaran, berbicara lantang tentang betapa besar jasanya bagi negeri, meski sebagian kisah keberhasilan itu hanya hiasan narasi yang telah direkayasa.

Politik seperti ini adalah cermin kelam: di satu sisi menampilkan wajah kerendahan hati yang teatrikal untuk mendulang simpati, di sisi lain memamerkan wajah kesombongan yang rakus pengakuan. Pada akhirnya, masyarakat kehilangan orientasi moral tak lagi mampu membedakan mana ketulusan dan mana sekadar sandiwara karena “pengemis politik” telah menjadikan kemiskinan dan prestasi bukan sebagai nilai yang dijaga, melainkan sebagai alat tukar untuk mempertahankan kuasa.
 
Sementara itu, di banyak daerah Indonesia, praktik pengelolaan sampah justru menunjukkan bahwa komitmen lingkungan tidak perlu dibungkus drama politik. Surabaya telah lama dikenal sebagai role model nasional dan Asia Pasifik dalam pengelolaan sampah berbasis 3R, bank sampah, dan rumah kompos yang mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA Benowo secara signifikan. Balikpapan diakui Kementerian Lingkungan Hidup sebagai salah satu dari tiga daerah dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan sampah, menunjukkan bahwa tata kelola yang konsisten dapat melahirkan hasil yang terukur. 

Banyumas meraih ASEAN Environmentally Sustainable Cities Award berkat sistem pengelolaan berbasis masyarakat, penerapan teknologi RDF, dan keberhasilan mengelola sekitar 77 persen timbulan sampah daerah. Banda Aceh bahkan mampu mengolah sekitar 95 persen sampah hariannya serta memanfaatkan gas metan dari TPA Gampong Jawa sebagai energi rumah tangga.

Di Banyuwangi, sistem pengelolaan sampah bukan hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga menjadi sumber pendapatan daerah dan membuatnya dinilai sebagai daerah yang inovatif di bidang pengelolaan lingkungan. Deretan capaian ini membuktikan bahwa ketika kemauan, komitmen, dan aksi nyata berjalan seiring, sampah dapat diubah dari beban menjadi sumber daya.

Di sisi lain, Bali sebagai destinasi wisata dunia yang dielu-elukan karena keindahan alam dan kearifan lokal Tri Hita Karana masih bergulat dengan tantangan besar dalam pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan. Volume sampah yang tinggi di wilayah pariwisata seperti Denpasar, Badung, dan Gianyar belum diimbangi oleh sistem pemilahan dan daur ulang yang efisien. Berbagai inisiatif sejatinya telah muncul: TPST Samtaku, bank sampah berbasis desa adat, dan gerakan kompos rumah tangga mulai beroperasi, namun penerapannya belum merata di seluruh kabupaten.

Ketergantungan pada layanan kebersihan dan sektor swasta masih dominan, sementara kebijakan lintas daerah dan insentif bagi ekonomi sirkular belum cukup kuat. Di titik inilah muncul “gap fakta”: antara potensi Bali sebagai ikon pariwisata hijau dan praktik pengelolaan sampah yang masih tertinggal dibandingkan daerah-daerah percontohan lainnya.

Menutup jurang antara potensi dan realita menuntut keberanian Bali untuk belajar dan menyesuaikan diri. Keunggulan Surabaya dan Banyumas dalam integrasi sistem 3R berbasis masyarakat dapat diadaptasi untuk menggerakkan TPS3R dan TPST yang betul-betul hidup di tingkat komunitas. Teknologi energi terbarukan seperti RDF dan pemanfaatan gas metan ala Banda Aceh dapat menjadi solusi mengurangi beban TPA, sekaligus menambah sumber energi alternatif.

Pendekatan Banyuwangi yang menjadikan pengelolaan sampah sebagai sumber ekonomi daerah menunjukkan bahwa sampah dapat menjadi instrumen penguatan fiskal, bukan semata pos pengeluaran. Dengan menggabungkan praktik-praktik terbaik tersebut, Bali memiliki peluang membangun ekosistem “Bali Bersih dan Berdaya” sebuah manifestasi pariwisata hijau yang selaras dengan nilai Tri Hita Karana: harmoni antara manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam.

Namun hari ini, masalah utama pengelolaan sampah di Bali justru mencerminkan ketimpangan antara kemauan, komitmen, dan aksi nyata di tingkat pemerintah daerah, lembaga, dan masyarakat. Regulasi, kampanye pemilahan, hingga rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah telah berulang kali dicanangkan, tetapi belum menjelma menjadi perubahan signifikan dalam pengurangan timbulan sampah maupun peningkatan tingkat daur ulang.

Denpasar dan kawasan wisata di Kabupaten Badung menjadi dua episentrum krisis yang paling kasatmata: volume sampah yang tinggi, infrastruktur yang terbatas, dan tekanan kuat terhadap citra pariwisata Bali sebagai destinasi kelas dunia.

Di Kota Denpasar, timbulan sampah harian diperkirakan mencapai 800–950 ton, dengan kontribusi total ke provinsi sekitar 360 ribu ton per tahun. Sebagian besar sampah masih bergantung pada TPA Suwung yang kini mendekati batas kapasitas maksimum, memunculkan kekhawatiran serius terhadap potensi dampak lingkungan dan kesehatan.

Proporsi sampah organik mencapai sekitar 60–68 persen, sementara plastik sekitar 40 persen, tetapi tingkat daur ulang masih di bawah 20 persen. Pemilahan dari sumber belum berjalan konsisten meski kampanye dan kebijakan telah digencarkan. Sejumlah fasilitas seperti TPS3R, TPST, dan TPST Kertalangu pernah mangkrak atau ditolak warga karena bau dan gangguan lingkungan yang dirasakan. Hambatan kelembagaan tampak pada model swakelola yang dinilai belum efektif dari segi efisiensi, pemerataan, maupun responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.

Di sisi perilaku, kesadaran rumah tangga untuk memilah dan mengurangi sampah masih rendah, sehingga beban sistem persampahan terus menumpuk tanpa jeda.

Kabupaten Badung menghadapi problem yang tak kalah kompleks, terutama di kawasan wisata seperti Kuta, Legian, Seminyak, dan Jimbaran. Di sini, lonjakan volume sampah bersumber dari aktivitas wisatawan, hotel, restoran, dan tempat hiburan yang banyak menghasilkan sampah sekali pakai. Sarana dasar seperti tong sampah dan fasilitas pemilahan di area publik masih minim, membuat sampah mudah tercecer.

Fenomena “sampah kiriman” saat musim angin barat memperparah situasi; di pantai Kuta dan Kedonganan, volume sampah laut dapat mencapai sekitar 200 ton per hari, jauh di atas rata-rata normal 40–45 ton per hari. Fasilitas TPST yang ada belum mampu menampung seluruh volume, sehingga residu tetap berakhir di TPA Suwung yang sudah kritis.

Di beberapa permukiman dan kantong usaha pariwisata, pembuangan tidak terkontrol masih terjadi, memunculkan praktik illegal dumping yang mencederai estetika dan kenyamanan kawasan wisata. Tak heran bila kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD Badung karena berpotensi memicu travel warning dan merusak reputasi Bali sebagai destinasi internasional yang bersih dan beradab.

Krisis di Denpasar dan Badung memperlihatkan bahwa problem sampah di Bali bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga persoalan tata kelola dan komitmen sosial. Kemauan untuk berubah sesungguhnya ada, namun kerap kandas di level wacana ketika komitmen tidak diikuti aksi yang konsisten, terukur, dan dapat diverifikasi. Ketika kebijakan berhenti sebagai dokumen dan slogan, sementara masyarakat tetap abai terhadap tanggung jawab lingkungan, maka ancaman terhadap keberlanjutan pariwisata dan kualitas hidup di Bali menjadi semakin dekat dan nyata.

Agar Bali tidak terperosok ke dalam “chaos pengelolaan sampah”, diperlukan perubahan paradigma: dari sekadar wacana kebijakan menuju gerakan terpadu yang berorientasi tindakan, integrasi kelembagaan, dan partisipasi sosial yang berkelanjutan. Bali harus keluar dari pola “pengemis berpakaian sutra” tampil gagah di panggung penghargaan, namun pasif dan menunggu belas kasihan saat krisis mengetuk pintu.

Pengelolaan sampah tidak lagi boleh bergantung pada simbol prestasi, melainkan pada komitmen yang bisa diuji langsung di lapangan. Pemerintah daerah, pelaku usaha pariwisata, dan masyarakat perlu menyadari bahwa sampah hari ini bukan sekadar isu kebersihan, tetapi juga persoalan ekonomi, reputasi global, dan keberlanjutan budaya.

Langkah pertama adalah membangun sistem pengelolaan terpadu antar-kabupaten, terutama Denpasar, Badung, dan Gianyar, yang selama ini menjadi episentrum pariwisata dan timbulan sampah. Sinergi kebijakan lintas batas wilayah diperlukan untuk mengurangi ketergantungan pada satu TPA (Suwung) yang hampir jenuh dan bahkan telah ditutup. 

Pembentukan lembaga koordinasi tingkat provinsi berbasis prinsip waste governance dapat memastikan konsistensi kebijakan, distribusi anggaran yang proporsional, serta sinkronisasi pemanfaatan teknologi pengolahan seperti RDF, biodigester, dan PSEL. Dalam orkestrasi ini, pemerintah provinsi harus bertindak sebagai “dirigen” yang mengatur ritme dan arah, bukan sekadar pemberi izin proyek.

Kedua, optimalisasi teknologi dan inovasi lokal perlu dijalankan secara serius. Bali dapat meniru Surabaya dan Banyumas dengan mengembangkan jaringan TPS3R dan TPST berbasis teknologi rendah emisi yang menyatu dengan kapasitas kompos skala komunitas. 

Pemanfaatan gas metan dari TPA sebagai sumber energi, pengembangan RDF sebagai bahan bakar alternatif, serta digitalisasi sistem pelaporan dan monitoring sampah dapat menekan beban residu yang harus masuk ke TPA. Fasilitas tidak boleh dibiarkan mangkrak karena resistensi masyarakat; pendekatan top-down perlu digantikan dengan model community governance yang menempatkan warga sebagai mitra utama, disertai mekanisme transparansi dan kompensasi lingkungan yang adil bagi komunitas terdampak.

Ketiga, reformasi perilaku dan penguatan sistem insentif ekonomi hijau menjadi kunci. Pemerintah daerah perlu merancang skema “sampah bernilai”, di mana pemilahan dari sumber dihargai melalui insentif fiskal, potongan retribusi, atau skema poin yang dapat ditukar manfaat nyata.

Usaha pariwisata wajib memiliki standar pemilahan dan pengelolaan sampah tersertifikasi, mirip dengan sistem eco-rating di sektor perhotelan. Desa adat dan banjar dapat menjadi garda sosial yang mengawasi kepatuhan, menghubungkan nilai Tri Hita Karana khususnya harmoni manusia dengan alam dengan praktik kebersihan dan keberlanjutan sehari-hari.

Keempat, literasi dan komunikasi publik harus diperkuat secara sistematis. Kampanye pemilahan sampah tidak cukup dilakukan melalui baliho, slogan musiman, atau sosialisasi sporadis. Diperlukan kurikulum lingkungan di sekolah, pelatihan adaptif bagi pekerja sektor wisata, serta kolaborasi antara akademisi, komunitas, dan media lokal untuk mengarusutamakan narasi Bali sebagai “Pulau Hijau”. 

Narasi ini perlu menempatkan pengelolaan sampah bukan sebagai pekerjaan kotor yang dilakukan di belakang layar, tetapi sebagai bagian terhormat dari upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali.
Terakhir, aksi darurat dan percepatan operasional PSEL dan TPST skala besar tidak boleh lagi ditunda. 

Fasilitas pengolahan harus dijalankan dengan teknologi yang teruji dan pengawasan independen agar tidak menimbulkan masalah baru. Pemerintah tidak boleh menunggu hingga krisis menumpuk dan berubah menjadi skandal internasional yang meruntuhkan kepercayaan dunia. Sebab bila saat itu tiba, Bali mungkin kehilangan lebih dari sekadar keindahan alamnya—ia dapat kehilangan keyakinan global terhadap kemampuannya menjaga harmoni manusia dan alam yang selama ini menjadi ruh pariwisatanya.

Melalui pendekatan yang terintegrasi, berani, dan kolaboratif, lingkar timpang antara kemauan, komitmen, dan tindakan dapat dipatahkan. Bali berkesempatan menegaskan identitas baru: bukan “pengemis berpakaian sutra” yang bergantung pada pujian dan simpati, melainkan rumah bagi peradaban yang bersih, berdaya, dan berkeadilan ekologis sebuah Bali yang benar-benar selaras dengan filosofi yang dikhidmatinya sendiri. 

*) Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, SE., M.MA., MA., CIRR Rektor Universitas Dhyana Pura
 

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pengemudi Kabur, Tabrakan Beruntun Truk Galian C Terguling

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta