Banner Bawah

Sawah Turun Drastis, Parta: OSS Kerap Jadi Kambing Hitam Pelanggaran Tata Ruang Bali

Admin 2 - atnews

2026-04-14
Bagikan :
Dokumentasi dari - Sawah Turun Drastis, Parta: OSS Kerap Jadi Kambing Hitam Pelanggaran Tata Ruang Bali
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta (ist/atnews)

​Denpasar (Atnews) - Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta mengingatkan, masa kerja Kerja Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali terbatas.

Sehingga eksekusi aturan dan penindakan selanjutnya berada sepenuhnya di tangan Gubernur Bali selaku pihak eksekutif.

Namun, Parta mendukung penuh Pansus TRAP DPRD Bali menindak pelanggaran tata ruang bersama Satpol PP.

"Perjuangan enam bulan Pansus TRAP saya dukung sepenuhnya, tetapi harus ada ujungnya. Hadirnya pansus ini mengonfirmasi adanya pemanfaatan dan penyalahgunaan ruang yang salah di Bali. Kita bisa melihat pelanggaran sempadan pantai, sungai, dan danau terjadi di mana-mana.

Sawah produktif yang dilindungi dan jalur hijau pun dilanggar. Ada yang tidak punya izin sama sekali, hanya mengantongi setengah izin, atau cuma bermodal NIB (Nomor Induk Berusaha)," tegas Parta dalam diskusi publik yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) bersama FISIP Universitas Warmadewa di Denpasar, Sabtu (11/4).
Mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini  menyoroti fenomena distorsi di Bali.  Sebagai pulau kecil yang kaya sumber daya air, Bali justru mengalami penyusutan lahan sawah drastis dan masalah kesejahteraan warga. 

Menurutnya, pengaturan ruang sangat krusial agar kekayaan alam memberikan dampak produktif bagi penghuninya. 

Terkait alih fungsi lahan, ia meluruskan polemik sistem Online Single Submission (OSS) yang kerap dikambinghitamkan. 

Ia sebagai orang yang terlibat dalam kelahiran OSS saat di Komisi VI DPR RI, Parta menjelaskan bahwa sistem tersebut awalnya dibuat untuk akurasi data UMKM demi ketepatan sasaran bantuan modal kerja saat pandemi Covid-19.
Ia mengakui adanya celah dalam OSS yang memicu pelanggaran di daerah, termasuk hilangnya sekitar 5.621 hektare lahan sawah produktif di Bali. 

Parta menekankan bahwa NIB bukanlah izin operasional final untuk semua jenis usaha, melainkan hanya identitas induk. 

Untuk usaha berisiko tinggi, tetap diperlukan perizinan teknis tambahan.

Selain itu, ia menyentil banyaknya bangunan yang mengabaikan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dengan menutup seluruh lahan tanpa menyisakan ruang terbuka."Tanah tidak boleh dibangun seluruhnya, harus ada sisa ruang terbuka," jelasnya. Maka perlu pengawasan dari pemerintah eksekutif pengendali tata ruang.

​Senada dengan Parta, Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, Somvir, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan enam rekomendasi yang diperkuat oleh kajian ahli dari berbagai perguruan tinggi. Somvir menegaskan bahwa tugas kini berada di tangan eksekutif. "Sekarang siapa yang menerapkan? Bukan DPRD, tapi Bapak Gubernur dan jajaran hingga level bawah seperti Satpol PP dan dinas perizinan," ungkapnya.

​Politisi NasDem ini juga menyoroti nilai investasi di Bali yang mencapai Rp 123 triliun sepanjang 2021-2025. Menurutnya, jika aliran modal tersebut ditata dengan regulasi yang kuat, infrastruktur Bali tidak akan terbengkalai dan masalah kemacetan yang merusak citra pariwisata bisa teratasi dengan baik."Kalau ada tamu malu kita. Saya saja terima VIP orang datang harus cari jalan tidak macet nanti dikira  Bali jelek," sentilnya.(Z/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur Koster Pertanyakan Aturan Pemilu

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta