Denpasar (Atnews) - Fraksi Demokrat dan NasDem DPRD Provinsi menyoroti soal master plan atau rencana induk yang jelas dalam penataan wilayah Bali.
Pasca pemerintah galak dan tegas pada pelanggaran tata ruang belakangan ini.
Mulai dari Kota Denpasar hingga kabupaten lainnya. Tidak adanya panduan tata ruang ini dinilai menjadi faktor pemicu utama terjadi alih fungsi lahan dan pembangunan perumahan yang tidak terkendali.
Ketua Fraksi Demokrat-NasDem, Dr. Somvir, menegaskan carut-marut tata ruang Bali saat ini terjadi karena pemerintah memperketat aturan tanpa perencanaan matang. "Di Bali itu belum ada master plan yang jelas. Siapa pun yang punya tanah bisa langsung jual dan jadi perumahan. Jujur, sekarang sudah lumayan telat," ujar Somvir di Kantor DPRD Bali, Kamis (15/1).
Ia juga Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali ini menambahkan, meski regulasi telah banyak diterbitkan, persoalannya saat ini bertambahnya penduduk sehingga membutuhkan banyak hunian. Ia menyentil pemerintah tidak memproyeksikan wajah Bali untuk masa depan.
“Kesalahan ini bukan di masyarakat, tapi pemerintah. Kenapa pemerintah tidak memikirkan dari sekarang bagaimana rupa Denpasar 50 tahun lagi? Kita bicara cari solusi saat masalah sudah ada, itu tidak benar,” tegasnya.
Somvir pun mendorong agar Gubernur, bupati, hingga wali kota duduk bersama merancang rencana pembangunan jangka panjang untuk 20 hingga 50 tahun ke depan. Ia mengingatkan, kebijakan tidak didasarkan pada keinginan pribadi kepala daerah, melainkan kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk keterlibatan investor internasional.
“Harus ada master plan yang jelas, buat seminar, undang para ahli (think tank). Jangan keinginan bupati, wali kota, atau gubernur. Tanpa perencanaan matang, kebijakan pemerintah hanya akan bersifat tambal sulam,” tandas dewan dapil Buleleng ini.(Z/002)