Banner Bawah

Bawaslu Temukan 93 pelanggaran APK di Bali

Artaya - atnews

2019-01-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Bawaslu Temukan 93 pelanggaran APK di Bali
Slider 1

Denpasar (Atnews) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali Ketut Ariyani mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat terkait agar menjaga netralitas, sebab di daerah ini sudah ditemukan 93 pelanggaran alat peraga kampanye (APK) dalam Pileg 2019.
Disamping itu ada satu Prebekel Desa Sinduati Kecamatan Sidemen yang terciduk memberikan dukungan kepada salah satu calon yang mengikuti pesta demokrasi perhelatan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) April Mendatang 2019.
Ia didampingi Koordinator Divisi Pendidikan I Wayan Wirka mengatakan, Prebekel bersangkutan ditetapkan tersangka pada 22 Januari lalu dan kini sedang di proses di Kabupaten Karangasem.
Untuk itu, pihaknya terus mengoptimalkan pengawasan sehingga proses Pemilu berjalan dengan baik.
Sementara ini, pemasangan alat praga kampanye (APK) sudah ditemukan 93 pelanggaran diseluruh Bali.
Pelanggaran sering terjadi pemasangan APK pada tiang listrik ataupun menganggu kenyamanan di jalan raya. (ART)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Ketum Dharma Pertiwi Kunjungi Museum Mahatma Gandhi di India

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Mobil listrik BEV & PHEV dengan plat hijau, bukan biru

Mobil listrik BEV & PHEV dengan plat hijau, bukan biru