Banner Bawah

Bawaslu Temukan 93 pelanggaran APK di Bali

Artaya - atnews

2019-01-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Bawaslu Temukan 93 pelanggaran APK di Bali
Slider 1

Denpasar (Atnews) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali Ketut Ariyani mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat terkait agar menjaga netralitas, sebab di daerah ini sudah ditemukan 93 pelanggaran alat peraga kampanye (APK) dalam Pileg 2019.
Disamping itu ada satu Prebekel Desa Sinduati Kecamatan Sidemen yang terciduk memberikan dukungan kepada salah satu calon yang mengikuti pesta demokrasi perhelatan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) April Mendatang 2019.
Ia didampingi Koordinator Divisi Pendidikan I Wayan Wirka mengatakan, Prebekel bersangkutan ditetapkan tersangka pada 22 Januari lalu dan kini sedang di proses di Kabupaten Karangasem.
Untuk itu, pihaknya terus mengoptimalkan pengawasan sehingga proses Pemilu berjalan dengan baik.
Sementara ini, pemasangan alat praga kampanye (APK) sudah ditemukan 93 pelanggaran diseluruh Bali.
Pelanggaran sering terjadi pemasangan APK pada tiang listrik ataupun menganggu kenyamanan di jalan raya. (ART)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Bali Kembangkan Singkong 5000 Ha di Lahan Kering

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud

Pemkot Denpasar Terima Hibah Tanah Eks BPPN dari Kemenkeu RI

Pemkot Denpasar Terima Hibah Tanah Eks BPPN dari Kemenkeu RI

Pisah Sambut Kajati Bali, Penegakan Hukum yang Adil dan Kesejahteraan Masyarakat

Pisah Sambut Kajati Bali, Penegakan Hukum yang Adil dan Kesejahteraan Masyarakat