Banner Bawah

Antiga Siapkan TOSS untuk Sampah Plastik

Artaya - atnews

2019-01-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Antiga Siapkan TOSS untuk Sampah Plastik
Slider 1

Karangasem (Atnews)  - Desa Antiga, Kecamatan Manggis Karangasem menyiapkan Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) untuk mengolah sampah pedesaan, khususnya berasal dari plastik.
“Saya fokus bangun TOSS dengan anggaran dana desa agar sampah tidak menjadi masalah tapi jadi peluang usaha,” kata Prebekel Desa Antiga Wayan Madra Arsana di Denpasar, Kamis (31/1).
Upaya itu juga sejalan dengan mengimplementasikan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekali Pakai.
Dalam visi pembangunan Desa Antiga “Maju Damai sejahtera Arif Santun Bijaksana”.
Ia mengatakan, pihaknya akan segera mengimplementasikan setelah adanya Peraturan Desa (Perdes).
Sementara penerapan Gerakan TOSS Desa sudah berjalan di daerah tetangganya yakni di Klungkung terbukti mampu memunaskan seluruh sampah  di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mengubahnya menjadi lahan bermanfaat. (ART)

Baca Artikel Menarik Lainnya : LPD Agar Tingkatkan Program Pro Rakyat 

Terpopuler

Keutamaan Makna Brata Shivaratri dan Aktualisasinya Dewasa Ini

Keutamaan Makna Brata Shivaratri dan Aktualisasinya Dewasa Ini

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Bali Tuan Rumah Dharma Santi Nasional 2026, Vasudhaiva Kutumbakam: Nusantara Harmoni, Indonesia Maju

Bali Tuan Rumah Dharma Santi Nasional 2026, Vasudhaiva Kutumbakam: Nusantara Harmoni, Indonesia Maju

Landasan Historis dan Sastra Parisada

Landasan Historis dan Sastra Parisada

Bali Dinobatkan sebagai World’s Best Destination 2026, Tapi Evaluasi Besar - Besaran Tetap Wajib

Bali Dinobatkan sebagai World’s Best Destination 2026, Tapi Evaluasi Besar - Besaran Tetap Wajib