Tersangka Oplos Gas LPG 3Kg di Kubutambahan, Buleleng, Diciduk Polisi
Banner Bawah

Tersangka Oplos Gas LPG 3Kg di Kubutambahan, Buleleng, Diciduk Polisi

Admin 2 - atnews

2026-06-10
Bagikan :
Dokumentasi dari - Tersangka Oplos Gas LPG 3Kg di Kubutambahan, Buleleng, Diciduk Polisi
Polres Buleleng Ungkap Kasus Oplos LPG 3 Kg (ist/atnews)
Buleleng (Atnews) - Seorang  pengoplos gas LPG 3Kg berinisial KP alias S, berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Buleleng di Kubutambahan, Buleleng, Bali. Untuk diketaui, pencuri gas bersubsidi ini lagi-lagi terjadi di Kubutambahan. Kali ini di Gang Calung Muda, Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa/Kecamatan Kubutambahan.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman kepada awak media di Mapolres Buleleng di Jalan Pramuka No 1 Singaraja, Senin (8/6/2026) siang menjelaskan bahwa aksi pengoplosan itu terungkap atas laporan warga berinisial IMS yang mengetahui adanya aktivitas mengoplos gas LPG 3kg ke dalam kemas tabung gas LPG 12 Kg.

Didampingi Wakapolres Kompol Putu Sunarcaya, Kabag Ops Kompol I Made Agus Dwi Wirawan, Kasatreskrim AKP Alberto Diovant dan Kasi Humas Iptu Yohana Rosalin Diaz serta para Kapolsek jajaran, Kapolres Ruzi Gusman,  mengungkapkan bahwa Unit IV Satreskrim Polres Buleleng menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas pengoplosan gas LPG 3kg pada Rabu (3/6/2026) siang sekitar pukul 10.00 wita.

“Sesuai laporan dari masyarakat bahwa tindak pidana penyalahgunaan dan pengoplosan gas LPG 3kg menjadi 12 Kg yang dilakukan di sebuah di TKP. Saat dilakukan penindakan pelaku mengakui bahwa memang melakukan aktivitas pemindahan isian gas LPG kemasan 3Kg ke dalam gas kemasan 12 Kg,” ujar Kapolres Ruzi.

Menjawab pertanyaan wartawan, Kapolres Ruzi mengatakan bahwa aktivitas pengoplosan gas LPG kemasan 3Kg ke dalam gas PLG kemasan 12 Kg itu sudah berlangsung selama 6 bulan atau setengah tahun. “Menurut pengakuan pelaku bahwa aktivitas pengoplosan itu sudah 6 bulan,” tandasnya. 

Kapolres Ruzi Gusman menjelaskan, bahwa di lokasi pengoplosan yang merupakan rumah pelaku ditemukan 78 tabung gas LPG 3kg. “Juga ditemukan gas LPG kemasan 12 Kg yang sedang dilakukan pemindahan isian dari tabung gas kemasan 3 Kg dengan menggunakan alat khusus pemindahan isian,” paparnya.

Kapolres Ruzi, juga menjelaskan, pengakuan pelaku bahwa gas LPG kemasan 3Kg itu dibelinya di warung-warung sekitar tempat tinggalnya dengan harga Rp 20.000 pertabung. “Untuk gas LPG kemasan 12Kg yang sudah dioplos dijual ke beberapa warung yang menjadi langganan dengan harga Rp 170.000 pertabung,” ungkap Kapolres Ruzi seraya menambahkan bahwa dari kegiatan pengoplosan itu pelaku mendapat keuntungan Rp 80.000 pertabung.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain 6 buah tabung gas 12Kg terisi penuh warna merah muda; 5 buah tabung gas 12 Kg terisi setengah warna merah muda; 1 buah tabung gas 12 Kg kosong warna merah muda; 70 buah tabung gas 3Kg berisi penuh warna hijau muda; dan 8 buah tabung gas 3kg kosong.

Pelaku dijerat Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang berbunyi: “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkatan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000. (WAN/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Wagub Cok Ace Minta  Anggota PHRI Bali Implementasikan  Pergub 

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Indonesia Emas 2045: Wapres Gibran Dorong Peningkatkan Kapasitas Generasi Muda Hindu di GHBC 2026

Indonesia Emas 2045: Wapres Gibran Dorong Peningkatkan Kapasitas Generasi Muda Hindu di GHBC 2026