Tegaskan Kepastian Hukum dan Investasi; Ketua Fraksi Golkar DPRD Klungkung Dukung Penarikan Anggota Pansus TRAP
Banner Bawah

Tegaskan Kepastian Hukum dan Investasi; Ketua Fraksi Golkar DPRD Klungkung Dukung Penarikan Anggota Pansus TRAP

Admin - atnews

2026-07-20
Bagikan :
Dokumentasi dari - Tegaskan Kepastian Hukum dan Investasi; Ketua Fraksi Golkar DPRD Klungkung Dukung Penarikan Anggota Pansus TRAP
I Nyoman Alit Sudiana (ist/Atnews)
Klungkung (Atnews) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Klungkung, I Nyoman Alit Sudiana, menyatakan dukungannya terhadap keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Bali yang menarik kadernya dari keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali. Pandangan tersebut disampaikan Alit Sudiana dalam wawancara melalui WhatsApp, Senin (20/7/2026).

Menurut Alit Sudiana, keputusan penarikan anggota Pansus merupakan langkah yang tepat, konstitusional, dan sejalan dengan prinsip Hukum Tata Negara. Ia menegaskan bahwa Pansus merupakan alat kelengkapan dewan yang bersifat ad hoc, sehingga masa kerjanya berakhir setelah laporan akhir dan rekomendasi disampaikan kepada pemerintah daerah melalui rapat paripurna.

“Pansus adalah badan ad hoc yang masa kerjanya berakhir setelah laporan akhir dan rekomendasi disampaikan. Karena itu, keputusan penarikan anggota Pansus merupakan langkah yang sesuai dengan koridor hukum dan administrasi pemerintahan,” ujarnya.

Alit menilai, memaksakan Pansus tetap bekerja setelah tugasnya selesai justru berpotensi menimbulkan persoalan administratif dan penyalahgunaan kewenangan.
Golkar Dukung Penindakan Pelanggaran Berat

Lebih lanjut, Alit Sudiana menegaskan bahwa Partai Golkar tidak pernah mentoleransi pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat maupun lingkungan hidup.

Menurutnya, apabila ditemukan investasi yang terbukti melakukan pelanggaran berat, seperti merusak lingkungan atau mengabaikan hak-hak masyarakat adat, maka Golkar berada di garis terdepan untuk mendukung penegakan hukum dan pemberian sanksi tegas.

“Jika ada pelanggaran hukum yang berat dan berdampak pada masyarakat maupun lingkungan, tentu harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Namun demikian, Alit membedakan antara pelanggaran hukum berat dengan pelanggaran administratif yang masih dapat diperbaiki.
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya hadir untuk membina, memfasilitasi, dan membantu proses penyempurnaan perizinan apabila kekurangan yang terjadi masih bersifat teknis dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

“Pemerintah semestinya membantu menyelesaikan persoalan administrasi yang masih bisa diperbaiki. Pembinaan perlu dikedepankan agar usaha yang menjadi sumber penghidupan masyarakat tetap dapat berjalan sesuai aturan,” katanya.

Alit juga mengingatkan masyarakat agar memahami fungsi dan kewenangan Pansus secara proporsional. Menurutnya, tugas Pansus selesai ketika rekomendasi telah disampaikan kepada pemerintah.

Selanjutnya, proses pembinaan, pengawasan, penertiban, hingga penegakan hukum merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan instansi terkait sebagai pihak eksekutif.

“Berakhirnya masa kerja Pansus bukan berarti penegakan hukum berhenti. Justru tindak lanjut rekomendasi menjadi kewenangan pemerintah daerah dan instansi yang berwenang,” jelasnya.

Sebagai wakil rakyat di Kabupaten Klungkung, Alit menilai kepastian hukum merupakan faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Bali.

Ia mengingatkan bahwa ketidakpastian hukum dan kegaduhan politik yang berkepanjangan dapat berdampak pada menurunnya minat investasi, yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.

“Kita harus menjaga agar Bali tetap menjadi daerah yang memberikan kepastian hukum bagi investor yang taat aturan. Iklim investasi yang sehat akan berdampak positif bagi perekonomian daerah,” ujarnya.

Alit menjelaskan bahwa investasi tidak hanya memberikan keuntungan bagi pelaku usaha, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui berbagai penerimaan pajak dan dana bagi hasil.

Pendapatan tersebut kemudian digunakan pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta berbagai program pelayanan publik lainnya.

“Investasi yang sehat pada akhirnya menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Pada akhirnya, Alit berharap iklim investasi yang kondusif dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Bali, khususnya generasi muda di Kabupaten Klungkung.

Menurutnya, pertumbuhan investasi yang sehat akan membuka peluang kerja dan karier yang lebih luas sehingga anak-anak muda tidak perlu meninggalkan daerahnya untuk mencari penghidupan.

“Kami ingin generasi muda Klungkung memiliki kesempatan bekerja, berkarier, dan hidup sejahtera di tanah kelahirannya sendiri. Karena itu, kepastian hukum, penegakan aturan, dan investasi yang sehat harus berjalan beriringan,” pungkasnya.

Baca Artikel Menarik Lainnya : Festival Balingkang Kintamani 2019 untuk Gaet Turis Tiongkok ke Bali

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Indonesia Emas 2045: Wapres Gibran Dorong Peningkatkan Kapasitas Generasi Muda Hindu di GHBC 2026

Indonesia Emas 2045: Wapres Gibran Dorong Peningkatkan Kapasitas Generasi Muda Hindu di GHBC 2026