Denpasar (Atnews) – Dinamika politik di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali semakin panas. Hal ini dipicu oleh keputusan Fraksi Partai Golkar yang menarik tiga anggotanya dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali.
Pihak Golkar menilai bahwa masa tugas pansus tersebut sejatinya telah selesai, dan kelanjutan aktivitasnya dikhawatirkan berpotensi memicu pelanggaran hukum. Sebaliknya, pimpinan Pansus TRAP menyayangkan langkah tersebut dan menuding penarikan anggota dilakukan secara sepihak.
Menanggapi polemik yang mulai menyita perhatian publik ini, jajaran pimpinan DPRD Provinsi Bali menegaskan bahwa perbedaan pandangan dan dinamika semacam ini merupakan hal yang lumrah sekaligus wajar dalam iklim demokrasi parlemen.
Ditemui usai memimpin rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin (20/7/2026), Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya yang akrab disapa Dewa Jack menyebut, penafsiran Tata Tertib (Tatib) Dewan menjadi indikator positif bahwa seluruh anggota legislatif kini semakin peduli terhadap aspek akuntabilitas institusi.
Meski isu penarikan ini sudah ramai diperbincangkan di media sosial, Dewa Jack mengungkapkan bahwa secara administratif, pimpinan dewan belum menerima dokumen formal terkait kebijakan Fraksi Golkar tersebut.
"Karena surat pengajuannya secara resmi belum ada di meja pimpinan, kami masih menunggu. Langkah kami selanjutnya adalah segera memfasilitasi ruang dialog melalui Rapat Pimpinan (Rapim) bersama seluruh pimpinan fraksi dan pimpinan pansus untuk mencari titik temu," ujar Dewa Jack.
Lebih lanjut, politisi senior ini menjamin bahwa kemelut internal ini tidak akan sampai mengganggu agenda kerja Pansus TRAP itu sendiri. Sesuai dengan kesepakatan kolektif yang telah diambil sebelumnya, masa bakti Pansus TRAP dipastikan akan tetap berjalan hingga 6 Oktober 2026. Perpanjangan waktu ini dinilai krusial guna merampungkan tujuh sisa persoalan krusial terkait aset dan perizinan yang dilaporkan langsung oleh masyarakat.
Hingga saat ini, pimpinan DPRD Bali juga menegaskan belum memiliki rencana untuk melakukan pergeseran atau pergantian antar-anggota pansus dari fraksi lain. Unsur pimpinan berkomitmen penuh menjaga stabilitas internal agar pelayanan terhadap aspirasi masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
Di sisi lain, respons hati-hati datang dari pihak eksekutif. Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, memilih untuk mengambil posisi netral dan menegaskan komitmennya untuk tidak mencampuri urusan internal legislatif maupun dinamika internal partai politik lain.
"Persoalan Pansus itu adalah keputusan DPRD. Kaitannya dengan keputusan internal Partai (Golkar) tersebut, kami (eksekutif) tidak akan pernah berani mencampuri keputusan ini," tegas Giri Prasta. (SUK/001)