Buleleng (Atnews) - Wartawan memiliki peran penting dan strategis terutama dalam menggaungkan kebijakan maupun program suatu Lembaga, Intituasi, satuan kerja, lewat tulisan, opini, reportase dan karya jurnalistik lainnya. Baik yang disajikan melalui
Media cetak, elektronik, maupun media online.
Demikian peran pentingnya media ini, dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, maupun masukan-masukan kritisnya, sehingga awak media diajak bersinergi, apa itu judulnya, Media Gathering, Temu Media, Jumpa Pers, maupun Press Release.
Seperti apa yang dilaksanakan jajaran Kantor Imigrasi Singaraja yang dikomandani Anak Agung Gde Kusuma Putra, didampingi para pejabat jajarannya, mengundang awak media di Buleleng, dibalut dalam nuansa silaturahmi.
Pertemuan tidak formal ini, yang dilakukan ditempat sederhana yang masih sepi dan agak jauh dengan pemukiman kawasan LC Baktiseraga, Singaraja, hari Senen(20/7), yang tujuannya membangun komunikasi, meningkatkan sinergi serta menjalin persaudaraan kedua jajaran.
Kendati berlangsung santai, penuh kekeluargaan, tampak Imigrasi Singaraja menerima masukan maupun saran dari awak media, para jurnalis terkait keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Anak Agung Gede Kusuma Putra, mempersilahkan wartawan untuk menyampaikan saran, masukan, terkait tugas-tugas keimigrasian, termasuk masalah pelayanan kepada masyarakat.
Diakhir pertemuan, Kepala Imigrasi Singaraja Anak Agung Gde Kusuma Putra kepada wartawan, mengatakan, sesuai undang-undang Keimigrasian, Kantor Imigrasi Singaraja yang mewilayahi tiga Kabupaten di Bali, yakni Karangasem, Jembrana dan Buleleng, telah melakulan sosialisasi yang menyasar Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia( PHRI) di tiga Kabupaten tersebut.
"Setiap hotel maupun penginapan wajib mengisi data Pengawasan Orang Asing(POA), tujuannya agar keberadaan orang asing tersebut dapat terpantau. Sehingga aparat penegak hukum lainnya jika memerlukan data orang asing, kami dapat menyajikan data tersebut secara palid," ungkapnya.
Untuk menertibkan Warga Negara Asing(WNA), sejak Rabo lalu, pihaknya telah menggencarkan Patroli "Dharma Dewata" yang merupakan Satuan tugas (Satgas) khusus yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat pengawasan terhadap WNA di Bali.
Patroli ini menyasar tempat-tempat wisata, yang kosentrasi orang asing tinggi, seperti di kawasan pantai Lovina Singaraja, pantai Medewi Jembrana serta di kawasan Pantai Amed Karangasem.
Melalui patroli "Dharma Dewata" ini, kata Anak Agung Kusuma Putra, diharapkan dapat menurunkan tingkat pelanggaran orang asing, seperti penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran tidak membawa paspor.
Sementara itu, dalam upaya neningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Singaraja telah membuat inovasi pelayanan yang bernama " Si Raja Sunset" yaitu pelayanan yang dilakikan diluar jam kerja setiap hari Kamis, waktu pelayanan mulai jam 16.00(04.00) Wita sampai jam 18.00(06.00) wita.
Pelayanan yang diberikan khusus untuk parpor, sudah berjalan hampir satu tahun dan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak punya waktu mengurus paspor pada jam-jam kerja pegawai.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Anak Agung Kusuma Putra, keberadaan orang asing di Buleleng, masih dalam batas terkendali, dan aman.(WAN/002).