Denpasar (Atnews) - Pengunduran Fraksi Partai Golkar dari Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali Provinsi Bali pada Hari Selasa, 21 Juli 2026.
Untuk itu, sebanyak tiga anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali resmi mundur dari kepanitiaan Pansus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali.
Kendati mengalami pengurangan anggota, DPRD Provinsi Bali memastikan keberadaan dan kinerja Pansus TRAP akan terus berjalan hingga masa tugasnya berakhir.
Kepastian pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack). Ia mengonfirmasi bahwa pihak pimpinan dewan telah menerima surat resmi dari Fraksi Partai Golkar terkait penarikan tiga anggotanya dari Pansus TRAP dengan Nomor: B 090/04/VII/F.GOLKAR/PSD/DPRD yang ditujukan kepada Ketua DPRD Bali.
"Ini sudah pasti, bahwa Fraksi Golkar atas nama Ketua Fraksi DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Tri Candra, sudah mengirimkan surat. Nah, ini berarti sudah resmi ada pengunduran atau penarikan diri anggota Fraksi Golkar 3 orang dari Pansus TRAP, per hari ini," kata Dewa Jack pada, Selasa 21 Juli 2026.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dewa Jack menjelaskan bahwa keputusan rapat pimpinan (Rapim) menetapkan posisi tiga anggota Fraksi Golkar yang keluar tersebut tidak akan digantikan oleh anggota dari fraksi lain. Hasil rapat pimpinan ini nantinya akan dibawa dan dilaporkan dalam Rapat Paripurna.
"Ini akan dibawa ke Paripurna nanti. Dan diputuskan tadi melalui Rapim bahwa tidak digantikan. Artinya, anggota Pansus yang sebelumnya dikurangi anggota Fraksi Golkar, yang lainnya tetap jalan sampai dengan tanggal 6 Oktober, SK Pansus," terangnya.
Meskipun Fraksi Partai Golkar resmi menarik anggotanya, Dewa Jack optimis hal tersebut tidak akan mengganggu efektivitas dan kinerja Pansus TRAP dalam menjalankan fungsinya, termasuk agenda inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan aset.
"Saya pikir tidak. Beliau-beliau juga bekerja sangat baik, dan hari ini memang punya alasan khusus untuk urusan anggaran, ya," tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh kegiatan dan anggaran Pansus TRAP tetap berjalan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang berlaku hingga 6 Oktober mendatang.
"Oh iya, sampai tanggal 6 Oktober 2026. Dan anggaran berjalan terus," ujarnya.
Terkait dengan mekanisme pelaporan akhir hasil kerja Pansus termasuk persetujuan fraksi-fraksi atas temuan di lapangan Dewa Jack menegaskan bahwa proses tersebut akan mengedepankan asas musyawarah. Jika nantinya timbul kendala atau ketidaksetujuan dari Fraksi Golkar di kemudian hari, pimpinan DPRD telah menyiapkan mekanisme tindak lanjut.
"Ya kan ada proses untuk musyawarah mufakat nanti. Itu kan beda itu. Oh, itu mekanismenya nanti ada, melalui rapat pimpinan lagi, gitu," pungkas Dewa Jack. (Z/002)