Peradah Buleleng Soroti Nasib Tiga Anak KD yang Kehilangan Ayah usai Kasus Dugaan Pencurian Ayam
Banner Bawah

Peradah Buleleng Soroti Nasib Tiga Anak KD yang Kehilangan Ayah usai Kasus Dugaan Pencurian Ayam

Admin 2 - atnews

2026-07-27
Bagikan :
Dokumentasi dari - Peradah Buleleng Soroti Nasib Tiga Anak KD yang Kehilangan Ayah usai Kasus Dugaan Pencurian Ayam
Ketua DPK Peradah Buleleng, Made Teja Artha Sakti Sukma (ist/atnews)
Buleleng (Atnews) - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia Buleleng menaruh perhatian pada nasib tiga anak KD, pria asal Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang meninggal dunia setelah menjadi korban aksi main hakim sendiri dalam kasus dugaan pencurian ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan.

Ketua DPK Peradah Buleleng Made Teja Artha Sakti Sukma mengatakan, di balik peristiwa tersebut ada anak-anak yang kini harus menjalani hidup tanpa sosok ayah. Menurutnya, kondisi itu menjadi sisi kemanusiaan yang patut mendapat perhatian bersama.

"Yang paling membuat kami prihatin adalah anak-anaknya. Mereka sekarang kehilangan figur seorang ayah. Ada yang masih duduk di kelas 1 SD dan ada kelas 1 SMA. Mereka tidak seharusnya ikut menanggung dampak dari peristiwa ini," ujar Teja, Minggu (26/7/2026) 

KD diketahui meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Dua di antaranya masih berstatus pelajar, yakni kelas 1 SD dan kelas 1 SMA.

Atas kondisi tersebut, Peradah Buleleng menyatakan komitmennya untuk membantu keluarga almarhum sesuai kemampuan organisasi. Bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban keluarga, terutama demi keberlangsungan pendidikan dan masa depan anak-anak yang ditinggalkan.

"Kami ingin hadir atas dasar rasa kemanusiaan. Bukan untuk membenarkan dugaan pencurian yang terjadi, tetapi karena ada keluarga dan anak-anak yang kini kehilangan tulang punggung mereka. Kami berkomitmen membantu semampu yang kami bisa," katanya.

Teja menegaskan, Peradah tidak mendukung tindakan pencurian dalam bentuk apa pun. Namun, ia menilai setiap dugaan tindak pidana seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, bukan diselesaikan dengan aksi main hakim sendiri.

"Kalau memang ada dugaan tindak pidana, serahkan kepada aparat. Negara sudah memiliki mekanisme hukum. Jangan sampai penyelesaiannya justru menimbulkan korban baru dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, terutama anak-anak yang kehilangan peran seorang ayah," pungkasnya. (WAN/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pariwisata Bali Dilandasi Konsep “Padma Bhuwana"

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Indonesia Emas 2045: Wapres Gibran Dorong Peningkatkan Kapasitas Generasi Muda Hindu di GHBC 2026

Indonesia Emas 2045: Wapres Gibran Dorong Peningkatkan Kapasitas Generasi Muda Hindu di GHBC 2026