Posisikan Bali Jadi Pusat HAM Internasional di Era Presiden Prabowo, Komite I DPD RI Kaji Evaluasi UU HAM
Banner Bawah

Posisikan Bali Jadi Pusat HAM Internasional di Era Presiden Prabowo, Komite I DPD RI Kaji Evaluasi UU HAM

Admin 2 - atnews

2026-07-30
Bagikan :
Dokumentasi dari - Posisikan Bali Jadi Pusat HAM Internasional di Era Presiden Prabowo, Komite I DPD RI Kaji Evaluasi UU HAM
AWK Dorong Bali Jadi Pusat HAM Internasional (ist/atnews)
Denpasar (Atnews) - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Provinsi Bali di Jalan Niti Mandala Renon, Denpasar, Kamis (30/7/2026).

Raker ini digelar dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, sekaligus mengevaluasi pemenuhan serta perlindungan hak-hak konstitusional masyarakat di Bali.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI utusan Provinsi Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M.W.S. III atau yang akrab disapa AWK mendorong langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur HAM di daerah, salah satunya dengan mengusulkan pembangunan Gedung HAM di Bali dan menargetkan Bali sebagai markas atau cabang pusat HAM internasional.

Usulan ini dinilai sangat momentum, menyusul kepemimpinan global Indonesia di era Presiden Prabowo Subianto serta kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB pada tahun 2026.

"Tujuan kedua adalah persiapan Bali nanti akan kita bantu pembangunan untuk gedung HAM di Bali. Bali nanti akan dijadikan pusat untuk HAM internasional. Karena untuk pertama kalinya di dalam era Bapak Prabowo ini, menjabat Ketua HAM Internasional. Ini sangat strategis, dan saya usulkan Bali menjadi tempat untuk markas atau cabangnya nanti," ujar AWK. 

Sebagai latar belakang diplomasi global, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia memegang presidensi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) pada 2026 setelah dinominasikan oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG).

Penetapan ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya lembaga tersebut. Jabatan Presiden Dewan HAM PBB ini dijalankan oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, setelah resmi mengemban tugas pada organizational meeting pertama di Jenewa, Kamis (8/1/2026) lalu.

Terkait dengan evaluasi pemenuhan HAM di tingkat lokal, Arya Wedakarna mengungkapkan bahwa kondisi di Bali sejauh ini relatif kondusif, khususnya pada sektor kebebasan beragama, toleransi tempat ibadah, dan pelayanan publik. Namun, hasil inventarisasi menunjukkan adanya pola diskriminasi yang unik di Bali.

"Memang secara umum Bali tergolong masih relatif aman ya di dalam tempat ibadah, kebebasan beragama, dan pelayanan publik. Kasus diskriminasi tergolong rendah.Tetapi yang menonjol di Bali justru itu adalah konflik antara orang Bali dan sesama orang Bali," kata AWK.

Pihaknya menegaskan bahwa DPD RI telah menginventarisasi temuan diskriminasi dari konflik internal maupun regulasi lembaga formal ini untuk ditindaklanjuti ke pemerintah pusat demi menjamin kepastian hukum di Bali.

"Kami inventarisasi tadi dan nantinya tentu dengan Bapak Menteri HAM, dengan Menteri PAN-RB, dan juga dari Menteri Hukum kita akan selesaikan. Saya berharap tidak ada lagi permasalahan yang terjadi seperti ini dan Bali harus clear," tegasnya.

Selain perlindungan hukum, Komite I DPD RI juga menyoroti keterkaitan erat antara kebebasan bersyarikat dan berkumpul dengan potensi pengembangan ekonomi berbasis spiritual.

AWK mendorong penguatan legalitas seluruh asram dan pasraman di Bali agar siap menangkap peluang lonjakan kunjungan wisatawan asal India yang diproyeksikan mencapai 1 juta orang pasca-kunjungan Perdana Menteri Narendra Modi.

"Data tahun 2025 mencatat turis China 1,2 juta dan turis India 800 ribu. Dengan kedatangan PM Modi, turis India bisa naik jadi 1 juta dan kita akan bantu direct flight ke beberapa kota kaya di India. Namun, 800 ribu orang ini belum tahu bahwa di Bali ada banyak asram yang berkaitan dengan budaya India.

Saya pastikan semua asram maupun pasraman di Bali ini berbadan hukum dan punya dasar hukum yang jelas serta diterima masyarakat dengan baik," paparnya.

Guna menggarap potensi ekonomi spiritual tersebut, DPD RI berkomitmen mengonsolidasikan para pengelola asram dan pasraman untuk meluncurkan program wisata spiritual secara resmi sebelum akhir tahun 2026, bekerja sama dengan kementerian terkait. (SUK/002)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kemendagri Gelar KMF Cegah Ancaman Pemilu 2019

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Bali Dwipa 

Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Bali Dwipa 

Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Wagub Giri Prasta Apresiasi Pitra Yadnya Massal, Ringankan Beban dan Pererat Persaudaraan Warga

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan