Karangasem (Atnews) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyidak jalan pelintasan yang putus di Dusun Butus, Desa Bhuana Giri Bebandem di Karangasem, Sabtu (22/2).
Sidak dilakukan karena hebohnya pemberitaan pelintasan itu yang tergerus banjir bandang Gunung Agung diduga karena ada aktifitas galian C di hulunya.
Material tambang tersebut hanyut dan menggerus tanggul pelintas maupun dasar bangunan LPD yang dibangun di pinggir jalan Singaraja.
"Untuk itu mejadikan perhatian khusus, kami akan melalukan pendalaman kasus ini lebih lanjut sesuai dengan Perda No. 4 thn 2017 tentang Pengelolaan Pertambangan mineral bukan logam dan Batuan," kata Dharmadi birokrat asal Nusa Penida.
Kegiatan oprasi pengawasan Gabungan Satpol PP Bali dengan Satpol PP Karangasem menemukan jalan itu memang tergerus bahkan LPD dekat sungai itu ikut tergerus.
Untuk itu, keberadaan LPD itu juga perlu dipertimbangkan kembali karena rentan akan bahaya banjir bandang Gunung Agung.
Meskipun tergolong sungai mati akan membahyakan kondisinya pada musim hujan seperti saat ini.
Ia juga merasa kasihan terhadap nasib masyarakat karena jalannya terputus akibat banjir.
Namun pemerintah setempat baru menjanjikan akan merealisasi jembatan permanen 2021. Padahal jembatan itu sangat vital dan disuarakan sejak erupsi Gunung Agung 2017.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga sidak dilapangan sekaligus pula mendatangi ke salah satu perusahaan PT Bali Timur untuk memastikan kegiatan yang dilakukan apakah sudah mengantongi ijin oprasional.
Awalnya banyak aktivitas tambang galian tidak kantongi ijin, tetapi sejak akhir 2018 gencar pihaknya lakukan pembinaan.
Pada perusahaan yang disasar ijinnya masih proses bahkan sempat oleh Kasatpol PP Bali menghubungi via seluler bagian yang menangani Dinas Penanaman Modal dan PTSP Bali sudah dinyatakan terbit ijinnya awal februari ini.
Disayangkan, kelonggaran dan kesempatan mengurus ijin telah diberikan tetapi masih saja ada dugaan penambang nakal.
"Dalam waktu dekat akan mengadakan oprasi penegakan serentak di wilayah Karangasem baik di Kecamatan Bebandem, Selat dan Kubu," ungkapnya.
Begitu juga akan cek khusus usaha tambang di sungai mati hulu lokasi pelintas jalan putus Bhuana Giri. (RUT/02)