Denpasar, ( Atnews ) - Gubernur Bali, Wayan Koster mengapresiasi kreativitas dan inovasi karya seni para Yowana di Desa Adat se Bali dalam membuat ogoh-ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942. Kreasi ogoh-ogoh yang diciptakan secara umum telah menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan tanpa sterofoam yang sesuai dengan peraturan Gubernur Nomor: 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai.
Mengingat kondisi saat ini sebagai dampak wabah pandemi covid-19, Pemerintah Pusat dan Gubernur Bali telah melarang kegiatan keramaian yang mengumpulkan banyak orang, sehingga pengarakan ogoh-ogoh dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 tidak dapat dilaksanakan.
Hal ini tentu saja menimbulkan rasa kecewa atau kurang puas bagi para Yowana dan Krama Bali.
Gubernur Bali sangat memahami kondisi ini. Namun kita harus patuh dan disiplin dalam mengikuti kebijakan pemerintah demi penyelamatan Umat Manusia.
Sehubungan dengan itu, setelah mendengar masukan dan diskusi dengan Bupati/ Walikota se Bali serta Parisada Hindu Dharma Indonesia,-PHDI. Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat-MDA. Provinsi Bali, maka Gubernur Bali memutuskan akan menyelenggarakan festival/ parade ogoh-ogoh se Bali, yang dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi Ke-62 Provinsi Bali.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana , ST.,MT., NIP, Senin ( 23-03-2020 ) dalam press release-nya menjelaskan, festival/ parade ogoh-ogoh akan dilaksanakan, ( 8-08_2020.). Arak-
arakan dimulai PKL: 16.00 WITA - selesai
Pengarakannya dilaksanakan secara serentak di semua Desa Adat se Bali, diiringi dengan Gambelan Bali dan tidak diperkenankan menggunakan Gambelan dalam bentuk rekaman serta wajib menggunakan Busana Adat Bali.
Tim Penilai Kabupaten/ Kota akan langsung menilai ke masing-masing Desa Adat dan akan menetapkan tiga penenang, yakni: pemenang I, II dan pemenang III masing-masing menerima hadiah senilai: Rp.50 Juta Rp. 35.Juta dan Rp.25.Juta.
Pemenang pertama akan diundang pada puncak peringatan Hari Jadi Ke-62 Provinsi Bali, tanggal: 14 Agustus 2020, penghargaan dan hadiah diserahkan langsung oleh Gubernur Bali. Sedangkan hadiah ke-2 dan ke-3 diserahkan oleh para Bupati / Walikota. ( IBM ).