Pengawasan di Bandara Ngurah Rai dan Gilimanuk Harus Lebih Diperketat
Atmadja - atnews
Denpasar, ( Atnews ) - Empat orang yang terdeteksi positif terserang penyakit virus vorona ( Covid-19 ) tambahan baru di Bali, seluruhnya merupakan imported case atau dibawa oleh orang yang punya riwayat perjalanan ke Luar Negeri. Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangan persnya sore tadi ( 11/04 ) di Denpasar menjelaskan, dengan tambahan 4 orang yang dinyatakan positif covid-19 itu, jumlah totalnya menjadi 79 orang/ kasus ( 7 orang WNA, 72 orang WNI ).
Lebih jauh Dewa Indra yang juga Sekda Bali itu memerinci, dari total 72 kasus positif yang menimpa WNI, 51 diantaranya, merupakan imported case yang dibawa dari Luar Negeri. Sedangkan sebanyak: 13 orang merupakan kasus bawaan dari Luar Daerah, dalam artinya mereka positif Covid-19 karena tertular di daerah lain, seperti: Jawa atau Daerah lainnya. Sementara yang 8 orang lainnya memang kasus transmisi lokal.
Ditekankannya, angka tersebut penting untuk dicermati karena berkaitan dengan pemetaan sumber resiko. Secara akumulatif, jumlah kasus imported case sebanyak 71 orang ( WNI dan WNA ). Kecenderungan ini menjadi bahan pertimbangan bagi Gugus Tugas dalam menentukan strategi pencegahan.
Strateginya menurut Sekda, dengan memperkuat pertahanan di pintu-pintu masuk Bali. Dua pintu yang diperketat adalah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Gilimanuk. Sementara Pelabuhan Benoa untuk saat ini tidak lagi sebagai pintu masuk dan Pelabuhan Padangbai juga relatif aman, ucapnya. ( IBM/02).
Baca Artikel Menarik Lainnya : Dalam Guncangan Virus Corona, Gianyar Bangun Gedung TK/PAUD Negeri Tiga Lantai