Buleleng (Atnews) - Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Drs. Made Darwis Wibawa, MM mengatakan, penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan mendukung pembelajaran online.
Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Untuk itu, permasalahan pembelajaran online memang menemui banyak permasalahan, namun kini sudah bisa teratasi oleh masing-masing sekolah, meskipun masih ada mengalami masalah jaringan internet siswa yang berada di pegunungan, blankspot," kata Darwis yang juga Ketua MKKS Buleleng di Buleleng, Sabtu (2/5).
Dengan demikian, kepala sekolah dapat mengadakan kerjasama dengan pihak operator setempat.
Bali sendiri memiliki jumlah 174 sekolah, 123 SMK di antaranya berstatus swasta dan 51 buah yang negeri. Sementara Buleleng sebanyak 28 SMK, 12 di antaranya berstatus negeri.
MKKS merupakan perpanjangan tangan Disdik Provinsi untuk memfasilitasi segala sesuatunya, terutama informasi, yang perlu diteruskan ke SMK-SMK seluruh Bali.
Begitu juga masalah data agar bisa berjalan seobjektif mungkin, pihaknya juga mengkoordinasikan sekolah-sekolah di kabupaten hingga ke provinsi, semisal persiapan pelulusan, PPDB, informasi PIP, dan lain-lain yang berhubungan dengan sekolah.
"Tak ketinggalan pula menyelenggarakan rapat-rapat yang hasilnya disebarkan ke semua sekolah SMK di Bali," ungkapnya.
Ia memiliki karier/pengalaman kerja yang cukup panjang di bidang kepemimpinan sekolah. Awalnya menjadi guru olahraga di STM 1991-1997, lanjut guru olahraga 1997-2008 di SMIK
Singaraja, lanjut sebagai Kepala SMKN 2 antara tahun 2008-2018, dan terakhir menjadi orang nomor satu pada SMKN 1 Sukasada sejak 2018 hingga sekarang.
Dari pengalamannya yang panjang pada jajaran pendidikan setingkat SMK, sempat mengeluarkan statemen tatkala memimpin SMKN 2 Singaraja.
Mengingat, sekolah yang mayoritas siswanya perempuan, Darwis sangat berhati-hati dalam membimbing siswinya itu agar tidak sampai terjerumus ke pergaulan bebas.
"Satu cita-cita saya selama memimpin sekolah ini adalah menghapuskan siswa yang hamil di luar nikah yang didahului oleh adanya pergaulan bebas," katanya sebagaimana ditulis "Bali Post" 20 Juli 2012.
Dikatakan pula, penyelenggaraan pendidikan formal di sekolah sangat tergantung kepada kadar persiapan dan perencanaan masing-masing sekolah.
Begitu pula dalam ketentuan regulasinya, kinerja para kepala sekolah sangat diharapkan berjalan dengan mantap. (ROM/ART)