Banner Bawah

Rekayasa Denpasar Tata Para Pedagang Kumbasari

Artaya - atnews

2020-05-12
Bagikan :
Dokumentasi dari - Rekayasa Denpasar Tata Para Pedagang Kumbasari
Slider 1

Denpasar, (Atnews) - Kota Denpasar terus berbenah melakukan rekayasa dalam mencegah penularan Covid-19 di ibukota provinsi Bali ini. Terkait dengan itu, jelang Penerapan PKM, Pedagang Pelataran Pasar Kumbasari Denpasar Diatur Jaraknya. 
Penerapan Peraturan Walikota Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar, sebagian pedagang yang biasanya berjualan di pelataran Pasar Kumbasari dipindahkan ke Pelataran Pasar Badung. Kata Dirut Perumda Pasar Sewaka Dharma Pasar Badung IB. Kompyang Wiranata, hal ini dilakukan agar ada jarak antara satu pedagang dengan pedagang lainnya sehingga tidak saling berdesakan. 
Dikatakan, sasaran dari pengaturan jarak ini adalah untuk mencegah penularan Covid-19 sehingga protokol kesehatan terutama jarak fisik harus dilakukan. 
"Penerapan physical distancing (pengaturan jarak fisik), sebagai salah satu klausul dalam Perwali PKM," kata Gus Kompyang. "Antara satu lapak pedagang dengan yang lainnya diatur jarak sekitar 1,5 meter. Hal ini dilakukan agar pedagang dan pembeli tidak berkerumunan sebagai upaya mencegahan Covid 19," ujarnya. 
Menurut Kompyang Wiranata yang sering disapa Gus Kowi, penataan jarak antar pedagang ini sejatinya sudah mulai diberlakukan sejak (7/05). Penataan ini mengikuti imbauan pemerintah Kota Denpasar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 
Tidak hanya pengaturan jarak antar pedagang, para pedagang dan pengunjung yang datang ke pasar wajib memakai masker.
 " Kalau pedagang tidak memakai masker akan kami tegur dan jika membandel bisa kami tidak ijinkan untuk berjualan dan bagi para pengunjung yang tidak memakai masker tidak diperkenankan masuk ke areal pasar. Selanjutnya pihak pengelola pasar akan secara ketat memantau, baik pedagang maupun pengunjung agar mengikuti protokol kesehatan terutama physical distancing, pemakaian masker, dan penyediaan wastafel cuci tangan. Dengan penataan ini suasana pasar pun tampak lebih rapi, bersih dan tertata. "Penataan pedagang ini sebagai persiapan penerapan PKM di Kota Denpasar yang dilaksanakan pertengahan Mei mendatang," jelasnya.
Gus Kowi mencatat, ada sekitar 102 pedagang di Pasar Kumbasari yang direlokasi ke pelantaran Pasar Badung. Biasanya pedagang pelataran saat pagi hari suasananya cukup ramai. Tidak saja pedagang lapak, juga terdapat sejumlah pedagang bermobil. 
Untuk mencegah  terjadinya kerumunan, pedagang pelataran ini disebar. 
"Area parkir kini kami manfaatkan untuk pedagang pelataran agar dapat mengurangi kerumunan. Adapun pedagang yang di relokasi seperti pedagang buah, sayuran, bumbu dan lain sebagainya," jelasnya.
Dengan penataan itu, sebaran pedagang lebih merata. Pembeli pun leluasa bisa berkeliling belanja kebutuhan sehari-hari, tanpa khawatir  berdesak-desakan.
Ditegaskan, area yang ditata untuk pedagang pelataran saat ini awalnya adalah tempat parkir mobil. Di tempat ini pun sudah ada tanda garis putih guna mengatur kendaraan agar rapi. Nah, garis putih ini pula yang kemudian dijadikan batas antar pedagang. Sehingga tampak dari atas, barang dagangan para pedagang sangat rapi. 
"Untuk parkir, masih bisa dipakai di basement," jelasnya sembari mengatakan hal tersebut juga telah dilaksanakan di Pasar Anyar Sari (Batu Kandik) sejak 29 April lalu. 
Sementara juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan persiapan yang dilakukan pengelola pasar Badung hendaknya bisa diikuti oleh pengelola pasar lainya termasuk pusat perbelanjaan dan pasar tradisional lainnya. 
"Nantinya setelah PKM ini diterapkan kami berharap bisa diikuti dengan baik oleh masyarakat dan  pelaku usaha lainnya. 
" Penerapan PKM ini bukan untuk kepentingan siapa siapa, tapi untuk kepentingan kita bersama dalam memutus rantai penyebaran covid 19 sehingga kondisi kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal. Untuk itu mari kita ikuti dengan disiplin dan dengan penuh kesadaran,".
Demikian ajakannya yang dipertegas kembali manakala dikonfirmasi Atnews (12/05). (IBM/001).

Baca Artikel Menarik Lainnya : 99 Persen Dana Desa 2018 Terserap

Terpopuler

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

*DPRD Badung mengucapkan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri*

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng