Banner Bawah

Kadisperindag Bali Sidak Tiga Pasar Masih Temukan Pemakaian Masker Kurang Layak di Mengwi

Artaya - atnews

2020-06-20
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kadisperindag Bali Sidak Tiga Pasar Masih Temukan Pemakaian Masker Kurang Layak di Mengwi
Slider 1

Badung (Atnews) -Pasar tradisional sebagai klaster baru penyebaran Covid-19 dinilai perlu lebih ketat diberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, baik bagi pengunjung pasar maupun penjual. 
Apalagi pasar merupakan tempat transaksi para pedagang yang berasal dari luar wilayahnya, yang kemudian menjadi pasar tumpah di seputaran pasar tersebut. 
Hal itu memiliki peluang besar menyebarkan virus corona apabila ada diantara mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker, ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jatra
Terkait dengan itu, melihat penambahan kasus yang tinggi belakangan ini, terutama disumbangkan oleh transmisi lokal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali dan Polsek Mengwi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga pasar di daerah Mengwi, Kabupaten Badung, (20/6).
Pemilihan pasar tradisional dilakukan karena tempat ini merupakan tempat konvensional yang menyiapkan blok khusus bagi penjual di sebuah bangunan dan juga ada beberapa jenis pedagang yang menjadikan areal sisi pasar sebagai pasar tumpah (sebagian besar mereka berasal dari luar wilayah Desa, menggelar dagangan di bawah dan juga diatas mobil). 
Kegiatan sidak ini sengaja dilakukan pada pagi hari, mengingat aktivitas warga menyiapkan bahan makanan adalah pagi dan setelah itu mereka khususnya yang ke pasar tumpah akan kembali ke wilayah (desa) mereka masing-masing.
Kata Jatra ini sesuai instruksi dan perintah Gubernur Bali selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali. sebagai upaya meminimalisir penularan Covid-19 di tengah interaksi penjual dan pembeli," tandasnya.
Dalam sidak ini Kadisperindag dan tim Gugas Covid-19 Prov. Bali melihat langsung kondisi di dalam pasar. 
Jika menemukan pedagang/pembeli yang tidak menggunakan masker dengan benar, maskernya sudah tidak layak atau bahkan tak menggunakan masker, maka tim melakukan pendekatan persuasif dengan pembinaan atau memberikan masker kain.
"Dengan dilaksanakannya sidak ini, maka akan dilakukan koordinasi dan evaluasi lebih lanjut, mengenai penerapan protokol kesehatan yang ada di pasar-pasar ini sudah lengkap atau belum, baik itu penyediaan tempat cuci tangan, penggunaan masker oleh penjual dan pembeli, jarak antar pedagang dan juga kesiapan pedagang untuk membawa hand sanitizer pada kantong masing-masing," imbuhnya.
Setelah melakukan sidak di pasar Mengwi, Tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Satpol PP dan sejumlah anggota dari TNI-POLRI melanjutkan sidak ke pasar tradisional Desa Blahkiuh dan Mambal.
Jatra mengatakan dengan datang pagi hari sekali maka tim bisa melihat langsung puncak keramaian pasar tradisional sehingga bisa melakukan evaluasi. 
“Sejujurnya kami agak khawatir karena populasi jumlah pengunjung dan pedagang ini cukup padat. Dalam konteks musim pandemi tentu kita berharap ini supaya jangan pergerakan masyarakat di pasar ini begitu rapatnya,” ujarnya. Ia mengatakan tiga syarat utama yang harus dipenuhi adalah pemakaian masker, jaga jarak dan cuci tangan.
Masih ditemukannya pemakaian masker yang kurang layak menjadi perhatian Kadisperindag. Namun yang paling menyita perhatiannya adalah pengendalian jarak antar pedagang maupun pembeli. 
Oleh sebab itu Ia mengatakan ke depan perlu diatur jumlahnya atau jam operasionalnya. Ia juga meminta fasilitas cuci tangan dimanfaatkan dengan benar. Sebelum masuk pasar maupun sebelum pulang dari pasar pengunjung harus mencuci tangan. 
“Kami minta pengelola pasar melakukan penyemprotan (disinfektan, red). Sebelum aktivitas semprot dulu. Pulang disemprot lagi. Prasarana cuci tangan dikontrol agar jangan sampai tempatnya ada airnya tidak mengalir, tempat sabunnya ada, sabunnya tidak berisi,” ujarnya. 
Sidak ini adalah yang kedua setelah sebelumnya juga dilakukan sidak ke pasar-pasar tradisional di Kota Denpasar. (IBM/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Enam Arahan Presiden Pada Rakornas Penanggulangan Bencana

Terpopuler

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng