Usaha Mikro Kecil di Bali Terjerat Renternir?
Banner Bawah

Usaha Mikro Kecil di Bali Terjerat Renternir?

Artaya - atnews

2019-03-15
Bagikan :
Dokumentasi dari - Usaha Mikro Kecil di Bali Terjerat Renternir?
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra
Denpasar, 15/3 (Atnews) - Sekitar 70 peresen dari 336 ribu usaha mikro terutama usaha kecil di Bali setatusnya informal, dalam artian belum memiliki legalitas usaha.
Melihat kondisi itu usaha kecil yang memerlukan tambahan modal akhirnya mengakses ke lembaga-lembaga yang agak tinggi bunganya termasuk  ke rentenir.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra, SE, MM, Jumat,(15/3) di Renon, Denpasar mengakui sampai saat ini Koperasi dan Usaha Mikro Kecil di Bali masih terkendala kesulitan dalam mengakses pendanaan. 
Terutama kelembagaan formal perbankan karena, sebagian besar Koperasi di Bali tidak memiliki jaminan aset. Meskipun dari sisi kinerja, posisi pengembangan usaha juga telah meningkat. 
"Selama ini Koperasi, dan usaha mikro kecil  masih terdapat kesulitan mengakses pendanaan. Jika mereka (Koperasi dan Usaha Mikro Kecil di Bali-red) mengajukan ke lembaga formal seperti di perbankan tentu harus memenuhi persyaratan teknis dari perbankan," jelasnya. 
Gede Indra berharap banyak mendapat masukan dari pengurus Koperasi se Bali dan asosiasi usaha mikro kecil yang ada bahwa di Bali sangat diperlukan lembaga pengelola dana bergulir.
Pemerintah Provensi Bali menangkap sinyal tersebut, dan sekarang sedang melakukan kajian akademis dengan Universitas Udayana. 
"Mudah-mudahan gol satu sampai dua bulan ini. Paling tidak jika bisa tahun depan sudah dapat dibentuk. Ini sangat dibutuhkan, sehinga segmen-segmen yang masih kosong yang tidak bisa masuk ke lembaga keuangan formal atau perbankan dapat dipasilitasi nantinya.
Tentu akan sangat diharapkan, bagaimana dari persyaratan teknisnya lebih ringan dari persyaratan perbankan, dana ini sangat dibutuhkan dana ini. Sehinga berdampak pada oprasional usaha sekala usahanya bisa lebih meningkat lagi. Suku bunga jika disepakati kita rancang dibawah 7 persenpertahun, sehinga akan mendapat membantu bagi usaha nantinya," tutupnya. (GUS/ika)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Penumpang di Bandara Ngurah Rai naik 14.75 persen Januari 2019

Terpopuler

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Dhyan Foundation Gelar Yoga Kebangsaan di Monumen Perjuangan Bangsal

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Basket di akhir Pekan, Muda dan Lansia

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali: Visionary Oasis Tri Hita Karana dalam Politik Ruang Pariwisata

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas

Langkah Strategis 2026: Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi, Keselamatan Wisata Jadi Prioritas