Bangli,(Atnews) --Maraknya pencurian benda sakral belakangan ini bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Yangapi, Kec.Tembuku, Bangli telah berlangsung giat FGD ( Fokus Group Discussion) dengan tema " Sinergitas pihak pemangku kepentingan untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif dalam pengamanan benda2 sakral yang diselenggarakan oleh Polres Bangli"Rabu (20/01)
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim, S.I.K., M.H. menyampaikan terkait dengan angka pencurian benda sakral di Pura sudah ada kurang lebih 12 kejadian dari tahun 2005 sampai 2020 untuk di Bangli pada umumnya dan sebagian terungkap berkat terpasangnya CCTV, untuk itu dimohon kepada prajuru Adat dimasing-masing Desa bekerja sama untuk memasang CCTV di Pura-pura tempat penyimpanan benda-benda sakral dan pretima guna mempermudah proses penyelidikan disamping itu agar dilakukan pengamanan secara berlapis demi mencegah terjadinya pencurian dan kriminalitas serta ditekankan kepada masyarakat agar bersama - sama melakukan pekemitan diPura dan patroli pada jam-jam rawan tindak kriminal”ujarnya.
Lebih jauh Kasat Reskrim sudah melakukan kordinasi dan Kesepakatan bersama dalan Surat Nomor 022/MDA.Bgl/I/2021 ,tgl 15 Januari 2021 dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Bangli tentang himbauan melakukan pekemitan pada pura yang ada pretimenya dan apabila ditemukan ada kecurigaan terjadinya peristiwa pidana agar menghubungi Contact person Bapak Kasat Reskrim Polres Bangli HP : 081281852012. dan Contact Person HP : 085237151267 ,Kanit I Sat Reskrim Polres Bangli Iptu I Nengah Sarjana” jelasnya.
Majelis alit Tembuku Drs,. I Nengah Atub mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah meluangkan waktunya dalam acara tatap muka kepada masyarakat terkait situasi sering terjadinya kasus pencurian pretima diwilayah tembuku pada khususnya untuk itu diharapakan kepada prajuru adat masing-masing Desa waspada dan hati - hati selalu lakukan pekemitan disetiap pura dan tempat penyimpanan benda sakral supaya tidak terjadinya hal- hal yang tidak kita inginkan” ucapnya.(Anggi)