Gianyar, (Atnews) - Tiga remaja putri penyandang disabilitas Kadek Dwi Noviani, Luh Sekarniti dan Ni Putu Eka Mustriani mendandatangani kontrak kerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan di Desa Ketewel Sukawati, Senin (15/2).
Perusahaan yang bergerak dibidang ekspor gulungan kertas rokok tanpa tembakau ini menampung tenaga kerja sebanyak 2.297 karyawan.
Penandatanganan kontrak kerja, disaksikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra, Kadis.Ketenagakerjaan Anak Agung Dalem Jagadhita.dan Robert Hensby Dirut Operasional PT.Mitra Prodin.
Ida Ayu Surya Adnyani mengatakan, pendampingan dilakukan sebagai implementasi psl. 55 UU. No.8 th 2016 tentang Disabilitas, pemerintah harus hadir di tengah difabel melakukan pendampingan agar mereka mendapatkan perlakuan, fasilitas serta pekerjaan yang layak.
Ia mengaku salut atas terjalinnya kerjasama ini sambil berharap, perusahaan ke depannya agar tetap memberikan peluang kepada para pekerja lokal lainnya sebagai karyawan, melalui terjalinnya komonikasi yang baik.
" Saya apresiasi prokes sangat ketat dengan jumlah karyawan sebanyak 2297 orang, di samping fasilitas yang diberikan.seperti kantin, ruang perawatan (clinik) dan suttle bus untuk transpor karyawan pulang pergi," ujar Surya Adnyani.
Direktur Operasional PT.Mitra Prodin, Robert Hensby mengatakan visi dan misi perusahaannya memberikan kesempatan kepada orang-orang mendapatkan pekerjaan dengan lingkungan kerja yang nyaman, aman, penuh hormat, dan bahagia.
" Saya senang bisa mempekerjakan 3 orang penyandang disabilitas sebagai bagian dari misi perusahaan kami," demikian Robert. (Mur).