Buleleng (Atnews) - Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH membuka rapat paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporaan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2020 berlangsung secara vertual dari Ruang Sidang utama DPRD Buleleng,Senen(29/3).
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST dalam nota pengantar LKPJ Bupati tahun 2020 yang disampaikan Wakil Bupati dr.Nyoman Sutjidra,Sp.OG mengatakan, pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2020 dari yang dirancang Rp. 2,06 trilyun lebih terealisasi Rp.2 trilyun lebih atau 97,24%. Pendapatan daerah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah(PAD) sebesar Rp. 335,07 milyar terealisasi Rp.318,98 milyar lebih atau 95,20%. Dana perimbangan sebesar Rp.1,18 trilyun lebih dapat terealisasi Rp.1,17 trilyun atau 99,30%.Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp.539,03 milyar lebih terealisasi sebesar 506,57 milyar lebih atau 93,98%.
Sedangkan belanja daerah dari yang direncanakan Rp. 2,13 trilyun tercapai Rp.2 trilyun lebih atau 94,12%. Komponen belanja, meliputi belanja tidak langsung Rp.1,16 trilyun tetealisasi Rp1,11 trilyun atau 95,60%, belanja langsung sebesar 963,98 milyar tercapai Rp.890,05 milyar atau 92,33%.
Sementara itu, untuk pembiayaan daerah yang dirancang Rp.105,83 milyar lebih terealisasi Rp.75,83 milyar atau 71,65%. Sedangkan pos pengeluaran pembiayaan dirancang Rp.34 milyar lebih terealisasi Rp.4 milyar lebih atau 12,79%. Pembiayaan bersih yang dirancang Rp.71,43 milyar lebih dapat terealisasi 71,43% atau 100%.
Dalam nota pengantar LKPJ Bupati itu menyebutkan, akibat penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), kondisi ekonomi Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang jauh melambat. Hal itu dapat terlihat dari indikator laju pertumbuhan petekonomian Buleleng tahun 2020 terkontraksi sebesar -5,76%, mengalami kelambatan dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi tahun 2019 terkontraksi sebesar 5,53%. Produk Domestik Regional Bruto(PDRB) menunjukkan berlambatan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. PDRB atas dasar harga konstan(ADHB) tahun 2020 mencapai Rp.22,07 trilyun, menurun dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai Rp 23,43 trilyun lebih. PDRB atas dasar harga berlaku(ADHB) tahun 2020 sebesar Rp.33,35 trilyun lebih, menurun jika dibandingkan tahun 2019 yg mencapai Rp.35,43 trilyun.
"Tahun 2020 umur harapan hidup Kabupaten Buleleng tercatat 71,83% meningkat dibandingkan tahun 2019 yang nencapai 71,68 %. Disisi lain, sebagai dampak dari pandemi Covid, prosentase penduduk miskin di Buleleng mengalami peningkatan dari 5,19% di tahun 2019 menjadi 5,32% pada tahun 2020 atau 0,13%, " ungkap Wakil Bupati.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna saat ditemui Atnews mengemukakan, LKPJ Bupati tahun 2020, dari sisi penggunaan anggaran, serapan anggaran sudah baik, seperti penggunaan anggaran untuk mengatasi pademi Covid di Buleleng pertanggungjawabannya jelas. Begitu juga, dalam pemberantasan koropsi, Kabupaten Buleleng dinyatakan berhasil dalam melaksanakan pakta integriras wilayah bebas dari korupsi oleh Kemenpan RB. Namun menurut Supriatna ada catatan maupun permasalahan terkait dana PEN di Buleleng,"tandasnya.
Salah satu contoh keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buleleng, kata Supriatna dengan berhasilnya meraih penghargaan yaitu mendapat Opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) 6 kali berturut-turut sejak tahun 2014 dari BPK atas audit Laporan Keuangan Pemerintah daerah(LKPD),"ujarnya. LKPJ Bupati, menurut Ketua DPRD segera ditindaklanjuti pembahasannya oleh anggota dewan dengan menggelar rapat-rapat tahapan pembahasan. (WAN/ADV)