Kasus Illegal Logging Di Kawasan Taman Nasional Bali Barat Buleleng
Banner Bawah

Kasus Illegal Logging Di Kawasan Taman Nasional Bali Barat Buleleng

Artaya - atnews

2021-06-03
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kasus Illegal Logging Di Kawasan Taman Nasional Bali Barat Buleleng
Slider 1
Buleleng (Atnews) - Disaat banyak pihak, pemerintah, lembaga, kelompok maupun organisasi sosial melakukan upaya penghutanan kembali pada kawasan, daerah yang gundul, kering dengan melakukan penanaman pohon penghijauan berbagai jenis tanaman, kini muncul kasus Illegal logging atau penebangan pohon secara liar dan justru terjadi dikawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Buleleng Bali.
Berawal dari petugas polisi hutan (polhut) menemukan 4 pengendara motor keluar dari kawasan hutan yang disinyalir usai menebang kayu sonokeling dikawasan hutan. Namun petugas tidak dapat menangkap para pelaku lantaran berhasil kabur.
Kejadian itu, membuat Kepala UPT KPH Bali Utara I Ketut Suastika memohon bantuan Kodim 1609 untuk membantu pihaknya terkait kegiatan illegal logging yang marak terjadi dikawasan hutan. Berdasarkan laporan KPH Bali utara itu  Dandim 1609 Buleleng Letkol.Inf.Windra Lisrianto bersama sejumlah anggotanya turun kelokasi dan menemukan beberapa pohon sonokeling dikawasan hutan telah ditebang.
Dandim tidak ingin hutan negara dirusak, maka pihaknya mengundang pihak terkait, seperti Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Buleleng, Kapolres Buleleng, Kepala TNBB, Kepala UPT KPH Bali Utara. Pertemuan membahas kasus illegal logging difasilitasi Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna berlangsung di gedung dewan, Rabu (2/6).
Kepala Taman Nasional Bali Barat(TNBB) Agus Ngurah Krisna menjelaskan, kondisi hutan kawasan TNBB saat ini masih baik. Menurutnya memang ada 30 pohon sonokeling yang umurnya 70 hingga 80 tahun ditebang oleh sejumlah oknum. Ada juga beberapa pohon jenis santigi dan kayu pait yang ditebang dan pelakunya sudah berhasil ditangkap. "Petugas polhut beberapa kali bahkan mendapat ancaman dari para pelaku. Illegal logging ini harus ditangani bersama dengan melibatkan semua pihak,"tandasnya.
Sementara itu, Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa SH mengemukakan, sesuai aturan barang siapa yang melakukan penebangan pohon dikawasan TNBB masuk dalam tindak pidana." Maka pihak kepolisian harus bergerak sesuai amanat undang-undang,"tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita mewakili Kapolres mengaku, dalam pengungkapan kasus illegal logging pihaknya kerap terkendala modus pelaku yang menggunakan sepeda motor sehingga berhasil kabur dari kejaran petugas.
Ketua DPRD Buleleng mengatakan, pada pertemuan itu semua pihak sepakat untuk menindak tegas terhadap pelaku illegal loging. Untuk itu diharapkan masyarakat sekitar kawasan hutan ikut menjaga kelestarian hutan ini. "Tidak hanya menjaga tapi peduli untuk ikut melakukan gerakan penghijauan berupa penanaman pohon," ujarnya.
Dandim 1609 Buleleng Letkol.Inf.Windra Lisrianto menegaskan tidak ada lagi oknum warga sekitar kawasan yang melakukan penebangan pohon dihutan. Apalagi ada pelaku sambil melakukan ancaman terhadap petugas, harus ditindak tegas. "Mari merenung apa yang bisa kita lakukan, berikan untuk Negara. "Jangan sebaliknya bisanya menuntut dan meminta-minta," tegas Dandim. (WAN/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Polres Bangli Canangkan Zona Integritas, Menuju WBK dan WBBM 

Terpopuler

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Menanti Bukti Nyata Wacana Koster, Pengamat: Jangan Hanya 'Omon-Omon' Bela Petani Bali!

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Indonesia Pangkas 44 Juta Ton Emisi CO₂ dan Jadi Sorotan Dunia

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Rawan Perlintasan Ilegal, Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi 'Pagar Digital'Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Indonesia Emas 2045: Wapres Gibran Dorong Peningkatkan Kapasitas Generasi Muda Hindu di GHBC 2026

Indonesia Emas 2045: Wapres Gibran Dorong Peningkatkan Kapasitas Generasi Muda Hindu di GHBC 2026