Banner Bawah

Tegakkan Perda Lindungi Warisan Dunia  Subak Jatiluwih

Artaya - atnews

2019-04-23
Bagikan :
Dokumentasi dari - Tegakkan Perda Lindungi Warisan Dunia  Subak Jatiluwih
Slider 1

Denpasar, 23/4 (Atnews) - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali AA Ngurah Adhi Ardana mengharapkan, peraturan daerah (Perda) dalam melindungi Kawasan Subak Jatiluwih salah satu budaya warisan dunia (world heritage) dari The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
“Mestinya negara juga melindungi dalam menjaga citra pariwisata yang sudah terbangun tersendiri,” kata AA Ngurah Adhi di Denpasar, Selasa (23/4).
Menurutnya, eksploitasi kawasan tersebut kurang pantas, karena destinasi dapat dikelola dengan baik akan dapat menghasilkan profit yang maksimal.
Untuk itu, kekuatan industri destinasi dioptimalkan dan tidak hanya menonjolkan akomodasi.
“Sebaiknya melakukan inovasi dengan hasil yang sama bahkan lebih besar secara ekonomi tanpa harus dieksploitasi untuk akomodasi, selama accesibility diperhatikan dan dipermudah,” ujarnya.
Jika adanya pencabutan dari UNESCO justru melemahkan pariwisata Bali, termasuk negara.
“Ya salah banget kalau warisan budaya dunia sampai dicabut,” tutupnya. (ART/ika)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Presiden Jokowi: Investasi Kilang Minyak Membuka Lapangan Kerja

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi