Jawa Tengah, 3/5 (Atnews) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali tertarik meluncurkan pengaduan online (e-mesadu).
“Terobosan ini untuk menghadirkan lembaga dewan di tengah-tengah masyarakat dalam menghadapi kemajuan teknologi revolusi 4.0,” kata Plt Kepala Bagian Umum DPRD Bali I Gusti Agung Alit Wikrama di Jawa Tengah (Jateng), Jumat (3/4).
Hal itu disampaikan ketika press tour awak media DPRD Bali di Kantor DPRD Jateng dan diterima Kasubag Publikasi DPRD Jateng Anif Maghfiroh.
Ia mengatakan, pihaknya tertarik terhadap program DPRD Jawa Tengah mengenai penampungan aspirasi secara online yang dikemas dalam bentuk aplikasi “Wadul Dewan”.
Dalam aplikasi tersebut masyarakat dapat memberikan pengaduan yang nantinya akan dibahas oleh anggota dewan.
Dengan adanya pengaduan online dapat mempercepat penyerapan keluhan dan aspirasi masyarakat sekaligus mencarikan jalan keluarnya.
Upaya itu mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.
Namun rencana terobosan itu akan disampaikan terdahulu kepada Ketua DPRD Bali sebelum diimplementasikan kepada masyarakat.
Disamping itu, pihaknya juga tertarik mengenai pengelolaan publikasi yang digarap secara khusus oleh tim teknis publikasi dewan.
Upaya itu mengoptimalkan publikasi kegiatan dan aktivitas kelembagaan maupun pemerataan penyebaran informasi baik media cetak, elektronik, online dan media sosial.
Sementara itu, Kasubag Publikasi DPRD Jateng Anif Maghfiroh menambahkan, pihaknya juga belajar dari DPRD Bali dalam pengelolan publikasi.
Perbandingan itu mampu meningkatkan keaktifan dan peran serta DPRD Jateng dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Selama ini, pihaknya telah mempublikasi kegiatan anggota dewan maupun agenda kelembagaan.
“Kami juga merangkul semua wartawan baik dari media lokal, daerah, nasional maupun regional,” ujarnya.
Upaya itu dalam menjaga sinergitas awak media dengan DPRD Jateng sehingga pembangunan daerah lebih cepat diketahui masyarakat.
Bahkan pihaknya memiliki program rutin yang ditayangkan pada salah satu televisi nasional.
Publikasi melalui media cetak, elektronik, online dan media sosial, termasuk hadir pula pada videotron maupun bioskop. (ART/ika)