Denpasar, 16/5 (Atnews) - Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar menyiapkan garapan untuk pembukaan pawai Pesta Kesenian Bali (PKB) 2019.
Garapan akan dikemas sesuai dengan tema PKB XLI “Bayu Pramana: Memuliakan Sumber Daya Angin” dan program Gubernur Wayan Koster “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana untuk menuju Bali Era Baru.
“Setiap tahun akan ada kejutan dan penampilan yang diberikan kepada para pencinta seni Bali,” kata Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama ISI Denpasar I Ketut Garwa M.Sn di Denpasar, Kamis (16/5).
Untuk menyambut Presiden Joko Widodo,!ISI Denpasar mempersembahkan tabuh “Ketug Bhumi” sekaligus mengiringi Maskot PKB “Siwa Nata Raja”.
Belasan instrument yang dipadukan dalam barungan gamelan ini antara lain tambur (bedug), kendang cedugan, cengceng, jimbe, tawe-tawe, okokan, bebende, kempur, gong dan belasan suling dengan ukuran yang berbeda.
Semuanya diformat dengan ukuran yang lebih besar (adi) daripada biasanya, sehingga menghasilkan sajian musik baru yang inovatif, adaptif, dan plural dengan pendekatan garap ritmis, melodis dan harmonis sesuai nuansa kekinian yang hasilnya tetap menunjukkan dan mencerminkan identitas musik Bali.
“Setiap tahun garapan ini yang sudah dimulai dari 2015, kami tampilkan berbeda sembari mencari karakternya,” ujarnya.
Sedangkan Siwa Nata Raja yang menggambarkan manifestasi Dewa Siwa sebagai dewa kesenian yang menciptakan dunia lewat tari.
Hindu meyakini bahwa Siwa terus menerus menari sehingga terciptanya ritme dan keteraturan alam kosmos.
Pancaran suci Siwa keseluruh penjuru mata angin membuat dunia bergetar “Ketug Bhumi” kemudian bersatu dan terciptalah alam semesta beserta segala Sambut Presiden Jokowi, ISI Denpasar Siapkan “Ketug Bhumi” Iringi Maskot PKB isinya.
Tarian ini dibawakan oleh 9 penari pokok, seorang berperan sebagai Siwa dan 8 orang penari merupakan symbol dari Dewata Nawa Sanga ditambah beberapa penari sebagai symbol dari energy sinar suci Siwa.
Penampilannya tersebut diberikan sentuhan teknologi dan lebih atraktif. Serta tidak menggunakan bahan dan properti dari plastik dan sterofom sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.(ART/ika)