KARANGASEM, 18/5 (Atnews) - Peran Relawan Pasebaya Agung dalam memberikan edukasi melalui frekwensi radio bagi warga dilingkar Gunung Agung dirasakan sangat bermanfaat. Bahkan melalui update para relawan yang berada disetiap sudut fisual Gunung Agung, frekwensi Pasebaya dijadikan sebagai acuan oleh warga ketika melaksanakan aktivitas sehari hari.
Namun frekwensi yang selama ini dijadikan acuan oleh warga lingkar Gunung Agung berhenti dipergunakan padahal aktivitas Gunung Agung belakangan ini kembali mengalami peningkatan yang ditandai dengan beberapa kali erupsi disertai dengan lontaran lava pijar.
Seperti yang dijelaskan Sekretaris Pasebaya Agung, I Wayan Suara Arsana. Pertanggal 29 Mei 2019 mendatang, masa pinjam frekwensi Pasebaya kepada Orari Lokal Karangasem telah berakhir, itu artinya untuk sementara waktu Pasebaya tidak bisa membrikan informasi kepada warga terdampak via radio.
"Selain masa waktu dukungan frekwensi yang berakhir, juga dikarenakan ada penataan alokasi frekwensi dari pemerintah, kebetulan frekwensi 146.620 yng dipergunakan Pasebaya selama ini merupakan alokasi untuk Kabuapaten Jembarana, tentu saja harus kita serahkan pada lokal atau kabupaten Jembrana," kata Suara Arsana.
Sementara itu, Pasebaya sendiri menurut Suara Arsana terkait langkah selanjutnya, masih belum terpikirkan dan masih akan melakukan koordimasi dengan rekan Kepala Desa 28 Desa terdampak di Lingkar Gunung Agung. Meski demikian, Relawan Pasebaya Akan tetap berupaya memberikan edukasi dan informasi, meski tidak melalui frekwensi radio, edukasi tetap dilakukan melalui grup yang telah dibentuk.
Terkait dengan habisnya waktu dukungan frekwensi dari Orari untuk Pasebaya, Ketua Orari Kabupaten Karangasem, I Gusti Semarabawa ketika dikonfirmasi menjelaskan, menunjuk surat dari pasebaya dengan nomor 02/GA/XI/2018 prihal permohonan dukungan komunikasi. Sesuai dengan aturan yang ada, Orari siap melaksanakan dukungan komunikasi seperti dimaksudkan surat dari Pasebaya dengan menyediakan tiga repiater link untuk menjangkau lingkar gunung agung dan personil seperlunya.
Dukungan komunikasi dilaksanakan selama 6 bulan, terhitung mulai tanggal 26 November 2018 sampai 26 Mei 2019. Hanya saja meski masa waktu dukungan frekwensi habis, jika terjadi hal darurat seperti Erupsi Gunung Agung, Orari Siap membantu termasuk seluruh peralatan masih siaga di lapangan.
Meski demikian, dikatakan Semarabawa, mengenai hal ini, Orari sendiri terikat oleh PM 17 tahun 2018 Ayat 2 ketika darurat ( 2017) dan Pasal 4 ayat 2 yang menyatakan, stasiun radio amatir atau perangkat radio amatir dilarang digunakan sebagai sarana komunikasi oleh instansi pemerintah, TNI/Polri, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha milik suasta, koperasi atau badan - badan lainnya.
"Hasil rapat evaluasi kemarin, Pasebaya akan membangun Jaringan Komunikasi mandiri dan sekaligus membuat ISR (izin konsesi) ke BALMON, untuk urusan Teknis tetap akan diback up oleh ORARI Lokal Karangasem," ungkap Semarabawa.
Selain itu lanjut Semarabawa, Pasebaya juga dikatakan sudah mengirim surat kembali kepada Orari Karangasem mengenai perpanjangan dukungan komunikasi. Terkait dengan surat permohonan tersebut, pihak Orari sendiri mengaku akan melakukan rapat dahulu bersama pengurus untuk membahas Frekuensi mana yang akan dipakai untuk mendukung dan berapa lama waktunya. (GD/ika)