Denpasar, 20/5 (Atnews) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali melaksanakan pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum 2019 mendapatkan apresiasi dari semua saksi peserta Pemilu.
“Kebanggan ini tidak terlepas dari kinerja dan kekompakan dari anggota termasuk dukungan awak media,” kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani MM di Denpasar, Senin (20/5).
Hal itu disampaikan ketika press conference “Pembahasan Hasil Pengawasan Pemilu Tahun 2019” dengan awak media.
Ia mengatakan, pengawasan Pemilu Serentak Pileg dan Pilpres 2019 memiliki tantangan tersendiri.
Selain bekerja dengan hati-hati sesuai dengan prosedur tetapi ada sekitar empat petugasnya meninggal dunia.
Untuk itu, pihaknya akan memberikan santunan sebesar Rp 35 juta, begitu pula bagi mereka yang sakit namun besarannya dan jenis penyakitnya masih perlu verifikasi.
Sementara hasil Pengawasan Pemilu Serentak 2019 melakukan pencegahan yang dilakukan sebanyak 264 melalui surat cegah dini.
Sedangkan total dugaan pelanggaran sebanyak 201 terdiri dari Administrasi (42), Pidana Pemilu (2), Pelanggaran Kode Etik (5), Pelanggaran Hukum Lainya (12), Pelanggaran APK (126), Total Permohonan Sengketa Proses (6), Total Penertiban APK dan Bahan Kampanye (17.298).
Serta total koreksi C1 pada saat Rekapitulasi Peroleh Suara sebanyak 10.907 yang terdiri dari C1 PPWP (1.010), C1 DPR (2.950), C1 DPD (2.050), C1 DPR Provinsi (2.508), C1 DPR Kab/Kota (2.050).
Untuk itu, pihaknya mengharapkan proses Pemilu Serentak 2019 berjalan dengan lancar tanpa ada gugatan. (ART/ika)