Denpasar, 21/5 (Atnews) - Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi Pelestarian dan Pengelolaan Subak Bali sebagai Warisan Dunia yang telah ditetapkan The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sejak tahun 2012 di Jakarta, Selasa (21/5).
Kegiatan itu digelar setelah Ketua Pusat Penelitian (Puslit) Subak Universitas Udayana (Unud) Prof Wayan Windia mendapatkan undangan dari markas besar UNESCO di Paris, Perancis pada 13 Mei lalu.
UNESCO menerima presentasi tentang sistem Subak di Bali dalam acara “International Water Conference”.
Keseriusan itu yang membawa dampak luas bahkan harga diri bangsa di mata dunia.
“Semoga dapat solusi, setelah ribut-ribut soal Kawasan Subak Jatiluwih yang kini mengalami eksploitasi berat mendapat respon dari Kemenko PMK, dengan serius” kata Prof Windia.
Sebab pengendalian kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) di Bali memerlukan koordinasi antar sektor.
"Tindakan cepat pihak Kemenko PMK akan sangat membantu untuk membangun kesadaran para elit tentang pentingnya melestarikan kawasan WBD di Bali" katanya.
Windia berpendapat bahwa kawasan WBD yang diakui UNESCO adalah sebuah sejarah peradaban manusia Bali yang mulai dibangun pada abad ke-10.
“Kalau kita kehilangan sejarah maka bagaimana kita harus membangun masa depan?,” sebutnya.
Ia menegaskan sikapnya babwa yang terpenting saat ini adalah melaksanakan “management plan” dari bendel usulan kita ke UNESCO pada tahun 2000.
Diantaranya harus membentuk badan pengelola WBD dan melaksanakan lima prirotas program yakni (1) menyejahterakan petani termasuk mengajak mereka mengambil keputusan yang terkait WBD, (2) petani mendapatkan jasa lingkungan, (3) pariwisata yang dikembangkan harus terkendali, (4) jangan mengganti bangunan fisik dengan barang pabrikan, (5) pembangunan infrastruktur agar jangan merusak lingkungan.
“Agar butir prioritas yang kelima itu dapat terlaksana maka perlu segera dibuat rencana detail tata ruang kawasan (RDTR) WBD”.
Pada kesmpatan itu, Deputi Kemenko PMK Nyoman Shuida meminta Bupati Tabanan memberikan paparan tentang masalah tersebut.
Disamping itu akan memberikan paparan Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemdikbud.
Sebanyak 37 orang diundang dalam rakor tersebut termasuk Ketua Puslit Subak Unud serta Kepala BAPPEDA Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Bupati Tabanan, Kepala BAPPEDA Tabanan dan Kepala Dinas kebudayaan Kabupaten Tabanan. (ART/ika)