Bangli, 27/5 (Atnews) -- Memasuki akhir Mei 2019, realisasi pembangunan fisik di Kabupaten Bangli lamban, alias belum bisa dikerjakan. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Pemukiman (PUPRKim) Kabupaten Bangli berkilah, lambatnya pengerjaan kegiatan fisik tersebut karena adanya sejumlah aturan baru.
Padahal seperti diketahui, APBD induk tahun 2019, sudah ketok palu akhir November 2018 dengan harapan proses pembangunan di Bangli tidak terjadi keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sekretaris Dinas PUPRKim Bangli, I Made Soma saat ditemui Senin (27/05) mengakui, persoalan klasik yang kerap menyebabkan terlambatnya pengerjaan fiisik di Bangli karena adanya aturan baru setiap tahunnya yang berubah-ubah.
Penyebab lainnya, lanjut Soma, karena ada beberapa konsultan melakukan kesalahan sehingga mesti dilakukan pengecekan lagi supaya tidak terulang kesalahan tersebut.
Disampaikan, untuk tahun ini, kendala utamanya karena ada aturan Menteri PU yang baru, yang mesti diikuti. Salah satunya menyangkut adanya perubahan harga satuan. Selain itu, ada juga ketentuan lain yang harus ada dalam RAB.
Persoalan lain yang juga diakui akan mempengaruhi keterlambatan proses pengerjaan kegiatan fisik tersebut, adanya libur Panjang akibat cuti bersama dalam waktu dekat ini.
Hal ini, diperkirakan tentunya akan semakin menyebabkan terlambatnya proses tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak menyebut seberapa parah pengaruhnya. Yang pasti, libur Panjang akan berpengaruh terhadap proses kegiatan fisik tersebut.(Anggi/ika).