Karangasem, 11/6(Atnews) - Pelaku usaha wisata dan pelancong yang sebagian besar orang asing mengeluhkan rusaknya akses jalan utama menuju Pantai Amed, Karangasem.
Apalagi para wisatawan di Pantai Amed dan Tulamben pasca erupsi Gunung Agung kembali ramai berdatangan. Para wisatawan dan pelaku wisata di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, mengeluhkan rusaknya infrastruktur jalan utama di wilayah tersebut.
Padahal itu merupakan satu-satunya akses jalan wisata yang setiap harinya dan selalu ramai dilalui oleh kendaraan pengangkut wisatawan asing maupun warga yang akan melakukan aktifitas.
Kurangnya trotoar bagi pejalan kaki juga sering dikeluhkan oleh wisatawan yang berkunjung disana, pasalnya mereka harus extra waspada jika ingin berjalan kaki menyusuri daerah tersebut.
Dan jika pada malam hari, jalan di daerah yang terkenal dengan wisata diving tersebut gelap. Wisatawan yang berkunjung sering menggunakan senter dari handphone mereka jika berjalan pada malam hari.
Setidaknya ada lima titik jalan yang rusak parah sepanjang sekitar satu kilometer, dan kerusakan akses jalan ini dinilai cukup mengganggu warga dan wisatawan asing di Obyek Wisata Pantai Amed.
I Wayan Putu, salah seorang pelaku wisata yang memiliki usaha penyewaan alat diving dan snorkling di Pantai Amed, mengatakan jika aktifitas wisatawan di Pantai Amed mulai ramai.
Hanya saja ada satu yang dikeluhkan wisatawan maupun pelaku wisata yakni kerusakan akses jalan utama dan juga lampu penerangan jalan di daerah tersebut.
Akses jalan tersebut menurutnya sudah rusak sejak lama dan sampai saat ini nyaris belum ada perbaikan apapun dari pemerintah.
“Rusaknya sudah parah pak. Kalau musim hujan sering banjir, Sementara kalau pas musim kemarau wisatawan yang berjalan kaki mengeluhkan debu yang cukup mengganggu dan juga sering ada tamu yang terjatuh saat melintas dijalan tersebut,” ungkapnya.
Dia dan masyarakat disini berharap pemerintah segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut sehingga tidak mengganggu aktifitas pariwisata di Pantai Amed.
Kadis PU Karangasem I Ketut Sedana Merta, menegaskan jika akses jalan Pantai Amed tersebut merupakan Jalan Provinsi sehingga kewenangan pemeliharaan dan perbaikannya itu ada di Pemerintah Provinsi.
“Jalan lingkar Seraya-Amed itu jalan Provinsi. Jadi untuk perbaikan dan pemeliharaannya itu kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Namun demikian pihaknya sudah mengusulkan perbaikan atau pemeliharaan akses jalan lingkar tersebut ke Pemerintah Provinsi.
Sementara untuk lampu penerangan jalan, menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika, kalau jalan di Desa Culik - Amed - Bunutan - Seraya itu termasuk jalan Provinsi, makanya tidak bisa Pemerintah Kabupaten untuk memasang Lampu Penerangan Jalan Utama(LPJU).
Sedangkan untuk jalan ke Pantai/genah melasti termasuk jalan Kabupaten. Dan Tahun anggaran 2019 akan ada penambahan lampu penerangan jalan lagi.(yog/02)