Bangli, 11/6 (Atnews) -- Pasca mudik Hari Raya Idul Fitri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangli, membuat jadwal pendataan penduduk pendatang (duktang) yang ada di wilayah Bangli.
Mengingat warga yang mudik, biasa membawa anggota atau kerabat baru. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kasatpol PP dan Damkar Bangli Dewa Agung Suryadarma saat dikonfirmasi, Selasa (11/06)
Disampaikan Surya Darma, pihaknya akan melakukan sidak pendatang, dan dilakukan h 4 Menoleh dari tahun lalu, jumlah penduduk pendatang tidaklah terlalu banyak.
"Sebelumnya tidak banyak ada penambahan duktang, biasanya pendatang baru ngikut yang sudah tercatat," ungkapnya. Dari penyisiran sekitar LC Uma Bukal sebanyak 10 orang yang terjaring diantaranya 6 dalam proses memperpanjang surat keterangan tinggal sementara (SKTS) sedangkan 4 orang lagi masih pembinaan karena baru datang ke Bangli belum memiliki SKTS.
Dalam sidak kemarin banyak yang belum datang yang menenpati kos-kosan maupun ngontrak”ujarnya.
Dikatakan pula, biasanya penanggung yang mengajak yang melaporkan ke lingkungan atau dusun masing-masing sekalian mencari SKTS. "Kami akan sidak setiap malam bersama anggota selama empat hari.Dalam kurun waktu 2-3 minggu akan dilaksanakan sidak gabungan yang melibatkan Polres, Dukcapil jika ada yang melanggar tentunya disidang tipiring di Pengadilan” katanya.
Diakui bila sejak bulan puasa pihaknya melakukan antisipasi kehadiran duktang. "Kami sudah lakukan pengawasan terhadap dukatang,jika ada duktang yang belum melengkapi persyaratan diberikan teguran, jika masih tetap tidak mengurus nanti saat akan ditindak tegas saat tim Yustisi akan turun nanti " terang Agung Suryadarma.
Tahun lalu duktang hanya 12 orang dan lebih banyak tinggal di wilayah Kelurahan Bebalang dan Cempaga.Untuk diwilayah Bangli rasanya tidak terlalu banyak, namun tetap kami lakukan pendataan. Antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,"imbuhnya.(Anggi/02)