Denpasar, 12/6 (Atnews) - Ombusman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali meminta masyarakat melaporakan penggunaan “uang pelicin” masuk perguruan tinggi negeri (PTN) Bali.
“Jika sekarang praktik itu masih ada, kami berharap publik bisa melaporkannya ke kepolisian atau Ombudsman agar dapat diungkapkan,” kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Rabu (12/6).
Hal itu disampaikan ketika memasuki penerimaan mahasiswa baru Tahun Ajaran 2019/2020 yang telah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ombusman juga mendapatkan informasi terkait penggunaan uang untuk masuk ke fakultas kedokteran di perguruan tinggi negeri di Bali.
Namun informasi dari publik itu tidak disertai bukti yang memperkuatnya sehingga pihaknya tidak dapat menindaklanjutinya.
Padahal, praktek itu akan merusak mentalitas mahasiswa yang masuk dengan cara yang tidak benar, sekaligus merusak reputasi perguruan tinggi bersangkutan.
Selain itu, akan berdampak pada kesempatan orang lain untuk masuk ke perguruan tinggi, termasuk bagi yang kurang mampu dan orang yang berbakat. (ART/02)