Denpasar, 14/6 (Atnews) - Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Prof. Ainun Naim menyerahkan Surat Keputusan (SK) izin perubahan bentuk Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Teknik Komputer (STIKOM) Bali di Kota Denpasar menjadi Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali.
Perubahan nomenklatur itu berdasarkan pada Keputusan Menristekdikti Nomor 357/KPT/1/2019.
“Perubahan diharapkan ITB STIKOM Bali membuka program studi (Prodi) yang lebih relevan dengan perkembangan zaman (industri 4.0),” kata Ainun di Denpasar, Jumat (14/6).
Hal itu dikatakan ketika press conference ITB STIKOM Bali, hadir pula Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti Prof. Dr. I Made Bandem dan Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan.
Ia mengatakan, prodi dibuka agar disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan industri yang berbasis digital.
Upaya itu agar lulusannya terserap dunia kerja, mengingat persaingan begitu besar.
Sementara itu, Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan menambahkan, perubahan itu diikuti dengan pembagian prodi baru yang terkait dengan ekonomi digital. Prodi baru itu mulai dibuka di tahun ajaran baru 2019/2020.
Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti Prof. Dr. I Made Bandem mengatakan, ITB STIKOM Bali konsisten melakukan Pengambangan ekonomi kreatif berbasis seni dan budaya. Selama 17 tahun berjalan, beberapa project telah dilakukan diantaranya “Bali 1928” yang menjadi kumpulan peristiwa kultural budaya Bali tempo dulu dalam kemasan digital visual. (ART/JAR/02)