Gianyar 18/6 (Atnews). Masih banyak perajin yang belum memahami tentang tata cara dan prosedur ekspor sampai ini. Akibatnya, ini bisa menghambat pemasaran produk aneka kerajinan kecil yang dipasarkan ke mancanegara.
"Selain harus memahami tata cara dan prosedur ekspor, juga sekarang perajin harus bisa memasarkan produknya secara online," ini kata Heni Sriwahyu Kabid Perdagangan Disperindag Gianyar ketika membuka pelatihan prosedur ekspor kapada 30 orang perajin perak di Ubud, Selasa (18/6).
Sriwahyu mengatakan, persaingan bebas dan keterbukaan informasi memiliki dampak sangat luas bagi industri ekspor di Gianyar. Untuk itu perlu ditingkatkan daya saing produk dan memperluas akses pemasaran secara global dengan pemanfaatan tehnologi informasi.
Saat ini di desa Celuk Kecamatan Sukawati ada 300 perajin yang membuat aneka aksesoris dari bahan baku perak yang memiliki nilai seni tinggi. Seperti gelang, cincin, kalung, anting, bross dan lainnya.
Pelatihan dilaksanakan bekerjasama dengan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (BPPEI) Direktoral Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan dan PT Antam Tbk.
Selama 3 hari peserta diberikan materi prosedur dokumen ekspor, pengajuan SKA (Surat Keterangan Asal) secara online (e-SKA), tatalaksana kepabeanan, prosedur transportasi serta penanganan cargo. Termasuk juga latihan membaca , memahami L/C dan latihan pengisian dokumen ekspor. (Mur/02).