Banner Bawah

Pengelolaan Aset Pemerintah Harus Transparan dan Akuntabel

Atmadja - atnews

2019-06-20
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pengelolaan Aset Pemerintah Harus Transparan dan Akuntabel
Slider 1

Badung , 19/6 (Atnews). Barang daerah atau aset daerah merupakan sumber daya ekonomi pemerintah daerah yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa  mengatakan hal ini ketika membuka Sosialisasi Pelaksanaan Sensus/ Inventarisasi Barang milik Daerah Pemerintah Kabupaten Badung di Sempidi Rabu (19/6).
"Saya mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini untuk menata dan menginventarisir barang atau aset milik daerah yang merupakan sumber daya ekonomi yang mempunyai peran dan fungsi setrategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucap Adi Arnawa. Sambil menambahkan, akuntabilitas dan transpransi harus menjadi pedoman dalam pengelolaan barang daerah yang diperoleh melalui dana APBD yang sah.
"Selaku pengguna barang, wajib melakukan inventarisasi minimal 5 tahun sekali yang disebut dengan sensus/inventarisasi barang milik daerah," ujar Arnawa.
Acara sensus/inventarisasi barang dan aset milik daerah dihadiri oleh Sekretaris BPKAD I Dewa Gede Joni Astabrata, Kepala UPT dan Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dengan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Bali auditor Muda Putu Budiarta, Made Sandhi dan Mustofa. (Mur/02).
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : 21 Titik Gawat Darurat Sampah Plastik di Kawasan Pura Besakih

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi